Kemenag Undang Seminar Proposal Calon Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kemenag Undang Seminar Proposal Calon Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat

Solo (Pendis) - Kementerian Agama telah mengumumkan nama-nama nominator penerima bantuan pengabdian kepada masyarakat. Sedikitnya ada 79 calon penerima bantuan pengabdian kepada masyarakat kluster pengabdian berbasis komunitas yang mendapat peluang menerima bantuan penelitian.

Sebagai tindaklanjut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Dit. PTKI) melalui Subdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mengundang calon penerima bantuan pengabdian kepada masyarakat tersebut pada kegiatan Seminar Proposal Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat di Solo.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Zain menjelaskan, peserta adalah para dosen yang dinyatakan lulus seleksi proposal secara akademik. Mereka akan diminta mempresentasikan desain operasional pengabdiannya di hadapan tim penguji untuk melihat isu-isu aktual serta strategi aksi dalam proses pengabdian kepada masyarakat.

"Selain untuk menyeleksi proposal, seminar ini untuk mendorong para dosen melakukan sinergi dan bermitra dengan masyarakat dalam melakukan program pengabdian kepada masyarakat. Kemitraan itu kemudian diharapkan mampu melahirkan perubahan serta melihat pelbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," kata Zain, Senin (17/07).

Menurut M. Zain, selama ini kritik terhadap pengabdian masyarakat yang diselenggarakan PTKI adalah pengabdian masyarakat yang belum melahirkan teori- teori sosial yang baru dan belum melahirkan pengetahuan. "Program pengabdian masyarakat haruslah menggambarkan dinamika sosial dan berbasis data sehingga dapat terefleksikan dengan baik," ungkap Zain.

Dikatakan Zain, dinamika dan perubahan sosial kemasyarakatan berjalan dengan sangat cepat. Masyarakat adalah laboratorium hidup. Masyarakat adalah referensi atau perpustakaan raksasa. Masyarakat adalah sebuah keterhubungan dari keragaman. Masyarakat dan universitas semestinya terhubungkan secara esensial dan teknis. Dosen di lingkungan PTKI harus melakukan proses itu dengan terlibat langsung dalam proses pengabdian kepada masyarakat dengan analisis sosial kritis dan strategi aksi yang kaya gagasan.

Sebagai informasi, bantuan pengabdian kepada masyarakat diberikan secara berkala setiap tahun kepada para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Bantuan ini menjadi salah satu program untuk mendukung kegiatan pokok pembangunan pendidikan Islam.

Plt. Kasi Pengabdian Kepada Masyarakat Anis Masykhur menyampaikan bahwa untuk memperkuat strategi akse serta penguasaan teori dalam pengabdian kepada masyarakat, penerima bantuan akan dibekali pengayaan wawasan yang dikemas dalam short course pengabdian kepada masyarakat di beberapa lokasi. "Dari dana yang diterima, ada alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk pembiayaan short course. Kami berharap, para dosen mempunyai bekal yang cukup dalam pengabdian kepada masyarakat sehingga mendapatkan hasil yang maksimal," ungkap Anis. (wildan/dod)


Tags: