Palembang (Pendis) - "Pengelolaan dan penatausahaan BMN yang baik menjadi salah satu penentu perolehan opini WTP dari BPK RI," tegas Kepala Bagian Umum dan BMN, Ali Ghozi dalam kesempatannya menyampaikan materi pada kegiatan FGD Penguatan Pengelolaan BMN di Aula MTsN 2 Palembang, Selasa (27/11).
Terkait pelaksanaan kegiatan FGD ini, Ali berharap ada komunikasi dan sinergi diantara para pengelola BMN. Karena ini menjadi langah awal untuk meminimalisir terjadi selisih pencatatan antara Simak-BMN dan Saiba di akhir tahun. Sehingga untuk pemeriksaan tahun 2019 selisih tersebut menjadi turun.
"Melalui FGD ini kami berharap ada komunikasi dan sinergi yang baik. Sehingga kita bisa meminimalisir selisih pencatatan antara Simak-BMN dan SAIBA di akhir tahun ini, yang pada akhirnya memberikan kontribusi signifikan terhadap laporan keuangan (LK) kita," imbuhnya.
FGD diikuti oleh operator Simak-BMN di Satker Pendis yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan dari madrasah (MTsN dan MAN), Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan UIN Raden Fatah.
"Sengaja FGD dilaksanakan di Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan menurut Ghozi, karena termasuk dalam 15 (lima belas) besar penyumbang tertinggi selisih Simak BMN dimaksud, disamping Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan beberapa yang lainnya," pungkas Ali. (ozi/dod)
POPULER
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Jelang KSM 2024, Kemenag Siapkan Sosialisasi Sistem Kompetisi Baru
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
BERITA TERKINI
Kemenag Komitmen Hadirkan Layanan Digital yang Cepat dan Transparan
- Jumat, 3 Mei 2024
Ratusan Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan
- Jumat, 3 Mei 2024
Irjen Kemenag Faisal Resmikan Dua Gedung SBSN STAIN Meulaboh
- Jumat, 3 Mei 2024
Rektor Kukuhkan Alumni Pascasarjana UIN Ar-Raniry
- Jumat, 3 Mei 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag