Keuangan PTN Masih Bermasalah

Keuangan PTN Masih Bermasalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Tata kelola keuangan perguruan tinggi negeri masih banyak bermasalah. Dari tindak lanjut perkembangan 2006-2010 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, tercatat dana sekitar Rp 860,01 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut serta Rp 0,33 miliar belum ditindaklanjuti.

Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia di Jakarta, Senin (9/1). Hadir dalam pertemuan itu antara lain anggota BPK, Rizal Djalil, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

”BPK sudah melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2010 pada tahun lalu. Ternyata, tata kelola keuangan di berbagai PTN masih bermasalah. Kenyataan ini ironis karena PTN tempatnya orang-orang pintar,” kata Rizal.

Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dinilai bermasalah meliputi aset, penggunaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak sesuai ketentuan, pengadaan barang/jasa, dan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum disetor ke kas negara.

Jadi pelopor

Nuh menyampaikan penghargaan kepada BPK yang terus-menerus mendorong dan memberikan pandangan agar perguruan tinggi bisa menjadi pelopor dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good university governance).

Nuh menegaskan, perguruan tinggi harus dijadikan model dalam pengimplementasian good governance. Sebab, perguruan tinggi merupakan simbol nilai sekaligus sebagai pengawal nilai. Tata kelola keuangan di perguruan tinggi harus jadi fokus pembenahan karena anggaran perguruan tinggi mencapai 50,7 persen dari anggaran yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan proaktif untuk membangun wilayah bebas korupsi. Untuk itu, mulai tahun ini dilaksanakan audit dini di semua unit utama hingga ke bawah.

”Dengan cara ini, peringatan awal bisa diberikan. Kita ingin supaya temuan-temuan BPK terhadap laporan keuangan di tiap satuan kerja tidak terulang, tetapi terus ada perbaikan,” kata Haryono. (ELN)


Tags: