Kinerja Lemah, Tunjangan Profesi Ditunda

Kinerja Lemah, Tunjangan Profesi Ditunda

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengakui masih banyak guru yang kinerjanya belum maksimal, meskipun telah diberikan tunjangan profesi. Bahkan, para guru yang sudah mendapatkan tunjangan, juga belum mampu mengubah situasi belajar menjadi lebih baik.

Atas dasar itu, Kemdiknas berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kinerja para guru setelah mendapatkan sertifikasi. Salah satunya dengan cara penundaan pembayaran tunjangan profesi (guru), jika memang kinerjanya tidak menggembirakan.

"Mulai tahun depan akan dirancang peraturan menteri (Permen) yang akan mengukur standar kompetensi guru. Pendataan dilakukan secara online, di mana data dikirim berjenjang dari sekolah, dinas kabupaten/kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) hingga ke Kemdiknas. Karena itu akan diketahui berapa bulan atau tahun tunjangannya ditunda,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdiknas Syawal Gultom, di Jakarta, kemarin

Dengan adanya data online, diharapkan para guru dapat mengukur apakah apa yang dilakukan selama ini telah memenuhi kriteria sertifikasi atau tidak. Dengan sistem tersebut, lanjutnya, kinerja para guru mudah dievaluasi.

Siapkan Modul

Menurut Syawal, ada empat indikator evaluasi bagi para guru, yakni kepribadian, pedagogi, sosial, serta profesionalitas guru. Rencananya, standar kriteria berlaku secara nasional. Namun, skor pada masing-masing daerah berbeda.

Penilaian tersebut nantinya dilakukan oleh kepala sekolah dan para guru senior di masing-masing sekolah. Mereka juga akan didampingi 332.000 asesor yang terdiri atas anggota LPMP, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru berprestasi, dan asosiasi profesi.

Syawal menyadari, terkait dengan wacana penundaan pembayaran tunjangan profesi tersebut pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, Kemdiknas memiliki argumen bahwa guru sebagai profesi dengan standar gaji yang baik, harus memenuhi standar kompetensi yang baik pula.

Kemdiknas juga tidak akan lepas tangan begitu saja. Pihaknya akan menyiapkan modul agar kompetensi para guru dapat mencapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Semua guru harus sudah siap, karena sosialisasi mengenai hal ini telah dilakukan sejak diterbitkannya Permenag PAN dan RB No 16/2009 tentang Penilaian Kinerja Guru. Bahkan di Kalimantan sudah ada pelatihan,” jelasnya. (K32-75)


Tags: