Komisi VIII DPR Serap Aspirasi Guna Penyusunan RUU Pondok Pesantren

Komisi VIII DPR Serap Aspirasi Guna Penyusunan RUU Pondok Pesantren

Bandung (Pendis) - Seiring target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diharapkan selesai pada bulan Juli 2019 mendatang, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kementerian Agama RI, Ahmad Zayadi mendampingi rombongan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi, TB Ace Hasan Syadzili melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI ke Jawa Barat untuk serap aspirasi terkait penyusunan RUU tersebut. Kunjungan Kerja dilaksanakan di Hotel Grand Pasundan Bandung, Senin (13/05).

Ace mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi untuk kesempurnaan dalam penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sehingga ditargetkan bulan Juli nanti RUU pesantren dan pendidikan keagamaan ini selesai.

"Melalui pertemuan ini, diharapkan ada pemikiran dan masukan konstruktif bagi kualitas RUU pesantren dan pendidikan keagamaan yang masih dalam pembahasan," demikian ungkapnya.

Menurut Ace, Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang penting, diantaranya sebagai lembaga yang melakukan pengajaran dan pendidikan bagi masyarakat. Selain itu pesantren juga berperan sebagai lembaga yang melakukan dakwah kepada masyarakat, dan juga pemberdayaan masyarakat.

DPR RI memiliki inisatif memperjuangkan agar pesantren menjadi lembaga yang mendapat perhatian serius dari negara. Keseriusan itu bisa dilihat sejauh mana negara memberikan kontribusi balik kepada Pondok Pesantren. Pesantren secara hukum memang sudah masuk Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), namun DPR RI melihat itu belum cukup sehingga perlu Undang-undang tersendiri yang mengatur kehadiran negara dalam mengatur ponpes dan pendidikan keagamaan, ungkap Ace.

"Pemerintah harus ikut andil dalam pembenahan Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, baik dalam bentuk APBN maupun APBD yang didasarkan payung hukum yang jelas dan secara berkelanjutan," lanjut Ace.

"Kita memiliki waktu sampai bulan September, dan ditargetkan bulan Juli nanti RUU pesantren dan pendidikan keagamaan ini selesai, kita sangat memahami harapan mayarakat yang menunggu selesainya RUU ini," ujarnya.

Direktur PD-Pontren Ahmad Zayadi juga mengutarakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mendapatkan banyak masukan konstruktif dari sejumlah kalangan bagi kualitas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. "Masukan konstruktif bagi RUU ini penting bagi Kemenag, agar kelak RUU ini memiliki dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan juga pesantren," tutur Zayadi.

Kegiatan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dihadiri pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal pendidikan Pondok Pesantren di Jawa Barat, seperti ketua Pondok Pesatren, dan organisasi lainnya. Hadir Wakil Ketua Komisi VIII Sodiq Mudjahid, sejumlah anggota Komisi VIII, Rektor UIN Bandung Prof. Mahmud, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat H. A. Buchori, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. (hikmah/dod)


Tags: