Kopertis jadi Layanan Dikti

Kopertis jadi Layanan Dikti

MEDAN-PM
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut akan diubah menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti). Lembaga tersebut bukan saja melayani Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tapi juga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). "Perubahan nama tersebut sesuai kebijakan dari Kementerian Ristek Dikti yang tertuang dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tidak ada istilah Kopertis, tetapi L2 Dikti," kata Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Disebutkan Dian, perubahan tersebut dilakukan untuk menghilangkan dikotomi pengelolaan pendidikan negeri dengan swasta. Dengan demikian keberadaan L2 Dikti bertujuan agar kualitas pendidikan tinggi meraih hasil yang lebih baik lagi untuk tercapainya sumber daya saing bangsa Indonesia. Menurutnya, jika selama ini Kopertis berperan dan bertugas sebagai pengawas, pengendali dan pembina (Wasdalbin) bagi PTS di lingkungan wilayahnya, maka dengan L2 Dikti juga akan melayani PTN.

"Pada L2 Dikti Sumut, nantinya akan berkoordinasi dengan PTN seperti Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan," ujar Dian seraya mengaku belum mengetahui sebutan untuk pejabat yang dipercaya sebagai pimpinan menangani lembaga tersebut.

Pihaknya mengakui, sampai saat ini belum ada petunjuk tentang organisasi tata kerja (OTK) L2 Dikti. Sebab lembaga itu direncanakan diberlakukan Juni 2015 mendatang. Jadi saat ini kata dia, masih bertindak sebagai wasdalbin bagi PTS Sumut.

Menurut Dian, hingga saat ini pihaknya juga belum ada menerima surat dari Menristekdikti tentang pembubaran Kopertis terkait dengan akan diubahnya menjadi L2 Dikti. Dengan akan diubahnya Kopertis menjadi L2 Dikti, Dian berharap agar PTS segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas supaya sehat dengan memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan. (prn/smg)


Tags: