Kualitas Penilaian Pendidikan Harus Berdasarkan Standar

Kualitas Penilaian Pendidikan Harus Berdasarkan Standar

Bogor (Pendis)-Dalam kegiatan bertajuk Review Penyusunan Pedoman Pengembangan PAI SD, di Bogor 9-11 Desember 2019, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Rohmat Mulyana Sapdi mengemukakan empat sasaran penting Direktorat PAI dalam peningkatan mutu PAI.

Pertama adalah peningkatan mutu terkait guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).  Tahun anggaran 2019 direktorat telah mengusulkan 44 GPAI yang mendapatkan beasiswa S2.  Kedua peningkatan mutu terkait kurikulum. Tanggal 14 Desember 2019 bersamaan dengan acara Bulan Bakti PAI, direktorat akan me-launching penyediaan buku PAI yang disusun sendiri oleh guru-guru PAI berkualifikasi yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. 

Ketiga adalah peningkatan mutu di bidang penilaian.  Selama ini Kementerian Agama sudah melaksanakan apa yang disebut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). USBN merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengukur hasil belajar peserta didik. 

 “Kualitas penilaian pendidikan harus berdasarkan standar, yakni standar pengukuran, standar implementasi dan standar evaluasi atau controlling, “ kata Rohmat di hadapan 30 peserta kegiatan yang merupakan tim penyusun soal USBN PAI SD. 

 Keempat adalah peningkatan  kualitas lembaga seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI.  Bantuan untuk KKG atau MGMP bisa dianggap stimulan agar kegiatan para guru di daerah menjadi lebih hidup.  Program lain yang menghidupkan KKG dan MGMP adalah program kunjungan guru atau Visiting Guru PAI di daerah perbatasan maupun daerah terpencil.

Kepala Subdit PAI SD/SDLB, Ilham dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah penyusunan soal-soal USBN PAI, meskipun di tahun ini tidak terselenggara untuk SD tapi karena permintaan di daerah agar direktorat mengirimkan pedoman pelaksanaan Ujian Sekolah (US) memandang perlu disusunnya kisi-kisi maupun soal-soal ujian dalam beberapa paket.  

Hadir Imam Tholkhah selaku anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyampaikan perspektifnya tentang USBN.  Sesungguhnya arah kebijakan soal USBN berbasis profil lulusan yakni beriman, demokrasi, cakap, berilmu, sehat fisik dan mental serta mampu berkontribusi.  Ia juga menyampaikan prediksinya seandainya kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melikuidasi kebijakan USBN. Menurutnya bisa saja USBN akan diganti dengan nama baru. 

Namun Kementerian Agama pun dapat menyampaikan alasan pentingnya tetap diilaksanakannya USBN karena pendidikan agama bersifat sentralistik.  Secara sosiologis dan psikologis USBN juga mampu meningkatkan grade serta marwah  pendidikan agama khususnya PAI, pungkasnya.(Wikan AAN/Hik)

 


Tags: