Kunjungi Kemenag, Dinas Pendidikan Aceh Diskusikan Pendidikan Agama Usia Dini

Kunjungi Kemenag, Dinas Pendidikan Aceh Diskusikan Pendidikan Agama Usia Dini

Jakarta (Pendis) - Dinas Pendidikan Aceh melalui Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan Aceh Jenjang PAUD berkunjung ke Kementerian Agama RI pada Jum`at, 30 November 2018. Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan ini, selain dari Dinas Pendidikan Aceh juga terdiri dari perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dosen UIN ar-Raniry, serta Pengurus FKG PAI TK Provinsi Aceh. Mereka diterima oleh Direktur PAI Rohmat Mulyana Sapdi beserta jajarannya.

Salah satu anggota tim, Faridah Andriyani menyampaikan progres perkembangan pendidikan agama PAI pada usia dini di wilayah Aceh. Saat ini, tim pengembang kurikulum di Aceh sudah menyusun pedoman dan bahan ajar untuk guru dan peserta didik. Bahan ajar ini dilengkapi dengan muatan kekhasan lokal dan diajarkan di sekolah-sekolah negeri. "Kehadiran kami disini untuk konsultasi sekaligus koordinasi penyelenggaraan pendidikan agama usia dini," jelas Kasi PAI pada PAUD/TK Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Jum`at (30/11).

Merespon hal tersebut, Direktorat PAI Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan bahwa Kemenag memiliki kebijakan-kebijakan untuk mengelola PAI pada semua jenjang pada sekolah umum dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Terkait dengan kurikulum, masing-masing daerah memiliki otonomi, hanya saja harus ada komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag dan Kemdikbud. "Jika suatu daerah menyusun kurikulum dengan menambahkan kekhasan dari daerah, tambahan dalam penguatan nilai-nilai karakter ini mesti mengikuti aturan yang sesuai," jelasnya.

Rohmat menyampaikan sesuai tugas dan fungsinya, Kemenag melalui Direktorat PAI senantiasa berupaya lebih baik dalam dalam membina kurikulum dan Guru PAI. Mantan Dosen UIN Sunan Gunung Jati, Bandung ini berharap semua daerah dapat mengembangkan PAI pada semua jenjang sehingga semakin berkualitas.

Kasubdit PAI pada PAUD/TK, Victoria Elisna Hanah yang ikut hadir menjelaskan bahwa pedoman pengembangan PAI pada TK dan Usia Dini sudah ada dan dapat digunakan. Program kekhasan di Aceh dapat dimasukan untuk lebih menambah pengetahuan nilai agama pada anak usia dini dengan mempertimbangkan prinsip pembelajaran.

"Tiap materi kurikulum harus sesuai dengan rambu-rambu terkait dengan karakteristik anak serta tidak melampaui kemampuan anak sesuai usianya," jelasnya. Kalaupun ada tambahan muatan kekhasan dari daerah sebaiknya juga mengunakan metode yang menarik. "Dengan demikian tidak membuat anak jenuh dan bosan," pungkasnya. (Masyitah/Nasukha)


Tags: