Kurikulum 2013 Lanjut, MI Al Islam Inisiatif Beli Buku Sendiri

Kurikulum 2013 Lanjut, MI Al Islam Inisiatif Beli Buku Sendiri

SLEMAN (KRjogja.com) - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor SE/DJ.I/PP.00.6/I/2015, Madrasah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 yang menjadi kebijakan Dinas Pendidikan setempat. Meski demikian, Madrasah tetap melanjutkan kurikulum 2013 (K 13) sebagaimana kebijakan Disdikpora DIY dan Surat Pernyataan Kesiapan Kepala Madrasah se-DIY untuk melanjutkan K 13.

"Karena kemarin sudah menerapkan K 13 selama satu semester, maka Madrasah tetap berupaya melanjutkannya. Ini juga berdasar surat pernyataan atau komitmen para kepala Madrasah se-DIY ketika di Kanwil Kemanag DIY 2 Januari 2015 kemarin," terang Kasi Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman Drs Abdul Haris Nufika MPd di kantornya, Senin (12/01/2015).

Sementara itu, Kemenag Sleman diminta untuk mengawal implementasi K 13 di seluruh Madrasah yang ada di Kabupaten Sleman. "Tak hanya itu saja, kita juga diminta membantu setiap kesulitan yang mereka hadapi. Meski dengan susah payah dan segala kekurangannya, tetapi kami jalan terus. Bahkan jangan sampai kendala ini jadi penghalang untuk melaksanakan kurikulum 2013," tegasnya.

Terpisah, Kepala MI Al Islam Tempel Muslihudin SAg, mengaku kendala yang dihadapi kini sudah tidak terlalu signifikan. "Jika semester satu kemarin, kami masih memakai materi yang di print dan diperbanyak. Tapi pada semester dua ini kami berinisiatif untuk beli sendiri buku pelajaran K 13 dengan dana BOS. Kebetulan Sabtu (10/1/2014) kemarin bukunya baru datang dan siap dipakai guru serta siswa kelas I dan IV MI Al Islam Tempel," jelasnya.

Menurutnya, guru di madrasah itu juga masih perlu adanya pembinaan, sosialisasi serta pendampingan tentang Kurikulum 2013. Tak hanya itu saja, diperlukan pula penyederhanaan administrasi guru khususnya dalam penilaian siswa. (M-4)


Tags: