LPM dan SPI Kunci Mutu Pengembangan Perguruan Tinggi

LPM dan SPI Kunci Mutu Pengembangan Perguruan Tinggi

Ciputat (Pendis) - Gedung Syahida Inn, BERITA UIN Online – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Dr Suyitno menyatakan ada dua lembaga yang menjadi kunci utama dalam pengembagan mutu sebuah perguruan tinggi. Kedua lembaga itu adalah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Suyitno menyatakan hal itu saat memberi arahan pada pembukaan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UIN Jakarta 2021 di Gedung Syahida Inn Ciputat, Rabu (10/3/2021). 

Suyitno menjelaskan, LPM memiliki tugas untuk mengawal mutu suatu program studi (prodi), di antaranya soal akreditasi. Keberadaan LPM sangat penting karena mutu dan akreditasi program studi dapat menentukan berhasil tidaknya program internasionalisasi perguruan tinggi.

“Akreditasi bagi sebuah perguruan tinggi merupakan harga mati. Jadi percuma saja teriak-teriak jika akreditasinya masih nilai C,” katanya.

Karena itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam saat ini sedang merumuskan mana saja di antara perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKIN) yang akreditasi prodinya kurang bagus.

“Jika ada prodi yang akreditasinya tidak bagus atau la yahya wala yamut, kemungkinan bisa saja ditutup. Daripada menjadi nilai setitik rusak susu sebelanga,” ujar mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Palembang tersebut.

Mutu kedua yang penting bagi perguruan tinggi adalah pemberdayaan SPI. Menurut Suyitno, peran SPI harus lebih diberdayakan dalam mengawal pelaksanaan tata kelola administrasi keuangan dengan baik dan maksimal, mulai dari perencanaan, implementasi, pengawasan, dan evaluasi. 

Jika peran SPI diberdayakan secara maksimal dan mengawal betul tata kelola adninistrasi keuangan, termasuk untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, pimpinan pun tentu akan tidur nyenyak saat ada pemeriksaan internal dan bahkan eksternal.

 “Tapi jika dari perencanaan bermasalah, implementasinya bermasalah, pengawasannya bermasalah, dan evaluasinya bermasalah, saya jamin pasti peran SPI-nya yang tidak berjalan dengan baik,” katanya. 

Jadi, menurut Suyitno, kedua lembaga ini, yakni LPM dan SPI, harus benar-benar diberdayakan secara maksimal serta mampu mengawal mutu akreditasi prodi dan tata kelola keuangan perguruan tinggi. 

Rakerpim 2021 bertema “Optimalisasi Sumber Daya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam Upaya Akselerasi Menuju PTN Badan Hukum” itu dibuka oleh Rektor UIN Jakarta serta dihadiri oleh sekitar 160 peserta. Rakerpim 2021 digelar scara blended, yakni offline dan online. (ns/Hik)


Tags: