Ma`had Aly Buka Pilihan Belajar Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren

Ma`had Aly Buka Pilihan Belajar Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren

Yogyakarta (Pendis) - Ma`had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi yang baru saja diresmikan oleh Menteri Agama membuka peluang pilihan bagi masyarakat untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi Islam di perguruan tinggi yang berbasis pesantren. Ma`had Aly mencetak pribadi ulama bergelar sarjana.

Pada bulan Agustus, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan sebanyak tiga belas Ma`had Aly untuk membuka program pendidikan tinggi Islam yang bernafaskan pendidikan pondok pesantren. Kabar ini menjadi hawa segar bagi masyarakat Indonesia untuk bisa memperoleh kualitas dan pengalaman khas tersendiri dalam kerangka sistem pendidikan nasional.

Dengan diakui dan dibukanya pendidikan tinggi Ma`had Aly menjadi peluang untuk masyarakat belajar sekaligus membuka ruang bagi pemerintah untuk bisa memberikan kesetaraan perhatian dan perlakuan kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa ada perbedaan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

"Kebersamaan dan rasa keadilan bahwa pendidikan umum mendapatkan perhatian pemerintah. Saya kira kita harus punya strategi juga, dengan mendekati berbagai pihak, kalau kemudian berhasil, maka disitulah nyata keberpihakan negara. Dengan adanya Ma`had Aly sejak tahun 2015 mampu memberi payung hukum agar menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi berbasis pesantren," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen dalam acara Peningkatan Mutu dan Tenaga Kompetensi Tenaga Pendidikan Diniyah Formal di Yogyakarta (15/09/16).

Diharapkan Ma`had Aly mampu menjadi mercusuar pendidikan tinggi yang berbasis pesantren baik dari aspek formal maupun informal secara kelembagaan, Ma`had Aly tidak ingin hanya mencetak lulusan duniawi namun juga yang kuat secara ukhrawi, "kita juga menginginkan agar mereka-mereka yang mengajar harus diakui secara yuridis oleh negara dan lulusan Ma`had Aly pun bisa menjadi pribadi ulama yang bergelar sarjana," harap Mohsen.

Tiga belas Ma`had Aly yang telah mengantongi izin pendirian dan nomor statistik antara lain : 1) Ma`had Aly Saidusshiddiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta) dengan program takhasus/ spesialisasi Sejarah dan Peradaban Islam (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu); 2) Ma`had Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As`ad Kota Jambi (Jambi) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu); 3) Ma`had Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu).

Ke 4) Ma`had Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok Pesantren Ma`hadul Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya Bireun (Aceh) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu); 5) Ma`had Aly As`adiyah, Pondok Pesantren As`adiyah Sengkang (Sulawesi Selatan) dengan program takhasus Tafsir dan Ilmu Tafsir (Tafsir wa Ulumuhu); 6) Ma`had Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalimantan Selatan) dengan program takhasus Aqidah dan Filsafat Islam (Aqidah wa Falsafatuhu).

Kemudian, 7) Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Situbondo (Jawa Timur) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu); 8) Ma`had Aly Hasyim Al-Asy`ary, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang (Jawa Timur) dengan program takhasus Hadits dan Ilmu Hadits (Hadits wa Ulumuhu); 9) Ma`had Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jawa Timur) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu).

Selanjutnya, 10) Ma`had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jawa Tengah) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu); 11) Ma`had Aly Pondok Pesantren Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jawa Tengah) dengan program takhasus Tasawwuf dan Tarekat (Tashawwuf wa Thariqatuhu); 12) Ma`had Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS) Cirebon (Jawa Barat) dengan program takhasus Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu); dan 13) Ma`had Aly Miftahul Huda, Pondok Pesantren Manonjaya Ciamis (Jawa Barat) dengan program takhasus Aqidah dan Filsafat Islam (Aqidah wa Falsafatuhu).

(sya/ra)


Tags: