Mekanisme Pencairan BOS Sebaiknya Kembali Seperti Tahun Lalu

Mekanisme Pencairan BOS Sebaiknya Kembali Seperti Tahun Lalu

BANDUNG, (PRLM).- Ketua Education Forum Suparman menilai, sebaiknya mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali seperti tahun sebelumnya. Menurut Suparman, mekanisme yang baru akan menyebabkan terlambatnya pencairan BOS, karena membutuhkan peraturan walikota/bupati, selain itu sekolah harus menandatangin nota kesepahaman (MoU) untuk mencairkan dana tersebut.

"BOS itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, kalau terlambat pemenuhan kebutuhan sekolah juga jadi terhambat. Akibatnya sekolah harus meminjam ke koperasi misalnya untuk memenuhi kebutuhan operasional," kata Suparman, Sabtu (12/3).

Suparman menjelaskan, seharusnya pemerintah daerah bisa memprediksikan terkait keterlambatan pencairan dana BOS. Untuk itulah pemerintah daerah seharusnya menyiapkan dana talangan yang dialokasikan dalam APBD. Menurut Suparman, keterlambatan pencairan ini biasanya terjadi dalam kurun waktu dua sampai empat bulan, karena dana BOS dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah sehingga membutuhkan persetujuan birokrasi daerah terlebih dahulu.

"Kalau memang ada mekanisme baru, sebaiknya pemerintah pusat dan daerah mempersiapkannya secara matang. Selama ini, kebijakan pemerintah sifatnya hanya uji coba. Siswa dan sekolah lebih sering dijadikan kelinci percobaan," ucap Suparman.

Terkait transparansi dan akuntabilitas, kata Suparman, dengan mekanisme baru ini seharusnya lebih baik. Dengan proses pencairan yang melalui kas daerah, pengeluaran serta pemasukan BOS bisa lebih jelas terlihat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tags: