Beranda
Sejarah
Daftar Pelayanan
Dit-PTKI
Foto
Home
Struktur Organisasi
Dit-KSKK Madrasah
Survey Kepuasan Masyarakat
Profil
Berita
Indeks Kepuasan Masyarakat
Tupoksi
Dit-GTK Madrasah
Kolom
PD-PONTREN
Arahan Kebijakan
Hasil SKM
Maklumat Pelayanan
Tujuan
Dit-PAI
Publikasi
Visi Misi, Moto Layanan
Unit Kerja
Galeri
Regulasi
Standar Pelayanan
Mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 pemerintah memutuskan mengganti Ujian Nasional dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter. Dengan mempertimbangkan dampak yang timbul karena Ujian Nasional dan memperhatikan efektifitas pencapaian sasaran Ujian Nasional serta bervariasinya kondisi lembaga pendidikan di Indonesia akibatnya luasnya wilayah Indonesia, diputuskan untuk menyederhanakan Ujian Nasional menjadi Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter.
Penulis : Asep Sjafrudin
Tags:
POPULER
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Jelang KSM 2024, Kemenag Siapkan Sosialisasi Sistem Kompetisi Baru
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
BERITA TERKINI
Copyright © 2021 Pendis Kemenag