![Menag: Setiap Pelajar Berhak Mendapatkan Pendidikan Agama](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7259.jpg)
Menag: Setiap Pelajar Berhak Mendapatkan Pendidikan Agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan UU Sidiknas menjamin setiap pelajar mendapatkan hak pendidikan agama sesuai keyakinannya. Penegasan ini menanggapi adanya arus penolakan terhadap pelaksanaan UU tersebut.
Prinsipnya, tegas Menag, setiap peserta didik tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan pendidikan, dan negara wajib memberikan pendidikan. Pendidikan di sini termasuk pendidikan agama. Sehingga setiap lembaga pendidikan itu berkewajiban memberikan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa itu.
"Itu kewajiban, UU memerintahkan seperti itu. Jadi kalau ada siswa beragama A maka dia wajib mendapatkan pendidikan agama A, tidak boleh agama B atau C. Dan guru yang mengajarkan pendidikan agama itu harus seagama dengan agama yang diajarkan. Jadi tidak bisa saya agama Islam, saya mengajarkan Kristen. Atau orang Kristen mengajarkan agama Hindu. Itu tidak bisa," kata Menag.
Menag mengatakan, itu semua diatur dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 untuk memberikan jaminan bahwa tidak hanya anak yang usia belajar ini bisa mendapatkan pendidikan agama, tapi juga jaminan bahwa pendidikan agama yang diberikan yang diterima oleh anak itu adalah pendidikan agama yang benar karena diberikan oleh guru yang seiman.
"Karenanya, setiap lembaga pendidikan harus konsekuen dengan amanah UU itu," terang Menag.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag