Mendikbud Bakal Ratakan Bantuan untuk Sekolah Swasta dan Negeri

Mendikbud Bakal Ratakan Bantuan untuk Sekolah Swasta dan Negeri

Jakarta (Suara Pembaruan) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, untuk mewujudkan amanat Undang-undang 1945 mengenai pendidikan adalah milik semua pihak. Pemerintah ke depannya akan membuat regulasi mengenai pola pemberian bantuan dan fasilitas pendidikan bagi sekolah swasta untuk menghindari perbedaan antara sekolah swasta dan negeri dalam memperoleh bantuan dari pemerintah.

"Ke depannya, akan diberlakukan sama antara negeri dan swasta dalam memperoleh bantuan," ujar Anies di acara Gerakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berkualitas di Taman Mini Indonesia Indah, (TMII) gedung Sasono Langen Utomo, Jakarta, Kamis (19/3).

Anies mengaku sedang merencanakan proses pemerataan yang dimaksud agar pendidikan menjadi milik semua orang. Perlakuan yang setara ini, kata Anies, diperlukan karena sesungguhnya pendidikan swasta telah ada dan berperan penting sebelum Indonesia merdeka, salah satu contohnya, Taman Siswa.

Sampai saat ini, menurut Anies, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait pendidikan, seperti Kementerian Agama (Kemag). Selain itu, telah dilakukan pula dialog antara mendikbud dengan presiden dan wakil presiden.

Menurut Sekeretaris Jenderal Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan, Andreas Tambah, pemberian bantuan yang merata terhadap sekolah swasta dan negeri merupakan suatu langkah yang bijak yang diambil Kemdikbud untuk menyelamatkan peran swasta dalam tugas mencerdaskan anak bangsa, namun demikan tidak semua swasta perlu dibantu. "Seperti sekolah yang mapan tentu tidak mau dibantu," ujar Andreas.

Andreas menyarankan, jika berjalan kebijakan tersebut maka harus ada mekanisme yang jelas, transparan, akuntabel, pengawasan harus ketat, dan perlu diaudit oleh auditor independen.

Suara Pembaruan

Penulis: Maria Fatima Bona/NAD

Sumber:Suara Pembaruan


Tags: