Jumlah Pondok Pesantren yang besar dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia (28.984 Pondok Pesantren dan 4.290.626 santri (Data EMIS 2015/2016)), merupakan sebuah potensi yang sangat strategis bagi kehidupan bangsa Indonesia. Setidaknya ada tiga (3) hal yang merupakan wadah kestrategisan Pondok Pesantren, yaitu : (1) Lembaga Keagamaan, (2) Lembaga Pendidikan, dan (3) Lembaga Sosial Kemasyarakatan. Tiga (3) wadah itu yang akan mengembangkan dan membesarkan Pondok Pesantren di Indonesia.
Sebagai lembaga pendidikan ada tiga (3) tungku yang dapat dipakai sebagai alat pengembangan Pondok Pesantren, yaitu : (1) Kemandirian (Autonomy), (2) Akuntabilitas (Accountability), dan (3) Penjaminan Mutu (Quality Assurance). Sebagai tungku kemandirian, sudah sangat jelas Pondok Pesantren telah dan akan mendidik santri-santrinya untuk mempunyai sifat mandiri dengan segala potensi yang dipunya, Pondok Pesantren akan mendidik santri-santrinya untuk bersikap akuntabel dalam setiap tingkah lakunya, dengan sifat pendidikannya, Pondok Pesantren akan mendidik santri-santrinya untuk bersungguh-sungguh untuk mendapatkan kualitas terbaik.
Ada delapan (8) strategi yang bisa dipakai untuk mengembangkan Pondok Pesantren, yaitu : 1) Kebijakan Afirmasi Khusus, penguatan kelembagaan Pondok Pesantren pada daerah-daerah yang terisolir, tertinggal akan menyebabkan Pondok Pesantren semakin besar, 2) Penyelengaraan event-event nasional akan semakin mengembangkan Pondok Pesantren, 3) Pengembangan Potensi Ekonomi Pondok Pesantren, dengan jumlah yang besar, akan menyebabkan pergerakan ekonomi santri, orangtua santri, dan daerah sekitar Pondok Pesantren, 4) Pengembangan Pendidikan Life Skill dan Pendidikan Vokasi, dengan pendidikan life skill dan vokasi akan menyebabkan lulusan Pondok Pesantren mempunyai jiwa kewirausahaan yang kuat, 5) Penguatan regulasi pendidikan Pondok Pesantren, dengan peguatan regulasi pendidikan, maka Pondok Pesantren akan semakin kuat kontribusinya bagi Pendidikan Nasional, 6) Penguatan tafaqquh fii addien, dengan semakin kuatnya tafaqquh fii addien maka lulusan pesantren akan mempunyai karakter yang kuat dan mampu menghadapi tantangan zaman, 7) Perbaikan sarana prasarana Pondok Pesantren, dengan perbaikan sarana prasarana Pondok Pesantren akan mengakibatkan kondusifitas Kegiatan Belajar Mengajar di Pondok Pesantren, 8) Perbaikan akses santri untuk mengembangkan kapasitas dan menempuh pendidikan lanjutan, Program beasiswa bagi santri tahfdzul Qur`an, beasiswa kader ulama, beasiswa santri berprestasi, beasiswa professional, dll, akan mengembangkan kapasitas santri.
Sebagai lembaga pendidikan yang mengatur urusan `dunia dan akhirat`, maka Pondok Pesantren akan semakin membesar baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Sesuai dengan sebaran jumlah penduduk di Indonesia, Pondok Pesantren dengan jumlah terbanyak ada di pulau Jawa (Jumlah Pondok Pesantren di pulau Jawa adalah 23.329 buah dari 28.839 Pondok Pesantren atau 82,74%), dan yang paling sedikit ada di Indonesia bagian timur (641 Pondok Pesantren dari 28.839 Pondok Pesantren atau 2,75%) (Data EMIS 2015/2016).
Dengan berbagai layanan pendidikan seperti pendidikan diniyah takmiliyah, pendidikan al qur`an, pendidikan muadalah, mahad aly. Dengan berbagai jenis usia yang ditanganinya, mulai dari balita sampai dengan dewasa, semakin jelas tampak kestrategisan Pondok Pesantren bagi pembangunan manusia Indonesia.
Asep Sjafrudin
Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat
Setditjen Pendidikan Islam
Bagikan: