Nur Syam: Lapor dan Catat Aset (BMN) sebaik Mungkin

Nur Syam: Lapor dan Catat Aset (BMN) sebaik Mungkin

Malang (Pendis) - "Aset Kementerian Agama itu sangatlah banyak, namun problemnya juga tidaklah kalah rumit. Contohnya status kepemilikan kantor KUA yang berjumlah 6.524. Apakah kantor se-Indonesia tersebut sudah menjadi milik Republik Indonesia (Kementerian Agama)?", demikian papar pjs. Dirjen Pendidikan Islam, Nur Syam, disela-sela Workshop Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Pengelola BMN pada MTsN di Malang, Sabtu (06/08) sore.


Nur Syam yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama memaparkan, dalam melakukan pelaporan Barang Milik Negara (BMNN) ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, keberadaan dan keterjadian.


"Dimanakah aset Kementerian Agama berada. Apakah masih baik atau sudah rusak?. Aset yang ada harus dirawat. Banyak aset milik negara ini yang tidak terawat oleh pemakainya terutama mobil dan sepeda motor. Bahkan banyak kendaraan bermotor untuk ke pasar bukan untuk berangkat ke kantor", sindir Nur Syam.


Kedua, kelengkapan. "Kelengkapan barang itu sendiri dan dokumennya lengkap atau tidak? Kalau tidak ada kelengkapan maka tidak benar", tegas Nur Syam.


Ketiga, hak dan kewajiban pengelolaannya bagi yang memiliki barang.


Keempat, kesesuaian dengan jumlah. "Yang paling susah dan rumit adalah aset barang bergerak, ini seringkali rawan. Biasanya ada catatan tidak ada barangnya," sambung mantan Rektor IAIN Sunan Ampel ini.


Kepada pengelola aset negara di MTsN, Nur Syam berpesan agar sebagai pengelola aset, para operator harus mengecek Barang Milik Negara tersebut baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak (tanah dan bangunan).


"Banyak tanah yang merupakan hibah dari pemerintah daerah sedangkan bangunannya milik Kementerian Agama. Baru-baru ini Kementerian Agama menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa tanah yang dipakai untuk asrama haji di Bekasi. Hal-hal seperti ini yang harus dipantau terus", tegas Nur Syam.


Diakhir arahannya, Nur Syam berpesan agar alumni peserta workshop ini menjadi agen penataan aset/BMN Kementerian Agama. "Kalau yang hadir disini 40 orang dan masing-masing bisa melatih 10 orang saja maka akan ada agen 400 orang setiap tahunnya. Ini sangat luar biasa". Kata Nur Syam berapi-api.

(p1p0/ra)
Tags: