Pelaksana Kurikulum 2013 Bertambah 19%

Pelaksana Kurikulum 2013 Bertambah 19%

Namun berapa detail jumlah tambahan sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 itu belum disebutkan secara rinci. "Insya Allah di tahun berikutnya, 60 persen sekolah menerapkan Kurikulum 2013 dan pada 2018 mencapai 100 persen," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan penerapan Kurikulum 2013 mencapai 25 persen sekolah di Tanah Air pada ajaran 2016/2017. "Enam persen di antaranya merupakan sekolah yang tahun lalu sudah menggunakan Kurikulum 2013.

Sedangkan 19 persen lagi adalah sekolah yang secara fasilitas sudah siap," katanya. Mendikbud mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap. Pada 2015, ada sekitar 6.000 sekolah yang menjalankan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah itu menjadi perintis dan model dalam penerapan kurikulum baru.

Kemudian dari sana dikembangkan bertahap ke berbagai sekolah secara nasional sampai tahun pelajaran 2019/2020. Selain itu, Kemdikbud juga tetap membuka kemungkinan bagi sekolah lain yang ingin menerapkan kurikulum baru tersebut, dengan syarat harus mengajukan diri untuk diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Aktivitas Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).

Pelatihan Guru

Proses yang bertahap ini, diharapkan berjalan berdampingan dengan pelatihan guru. Sebab, pelatihan guru memerlukan waktu yang lebih panjang. "Untuk perbaikan dokumen Kurikulum 2013, sebelum dilakukan revisi, sejumlah permasalahan timbul seperti ketidakselarasan antarkompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku," tuturnya.

Persoalan lain yaitu kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada aspek spiritual dan sikap sosial, serta pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antarjenjang. "Kompleksitas penilaian inilah yang sering dikeluhkan guruguru karena perlu waktu yang sangat panjang. Untuk itulah, penilaian dibuat lebih sederhana dan mudah digunakan oleh guru," jelasnya.

Misalnya, masalah pada KI sebelum dilakukan revisi disebutkan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru. Namun, setelah direvisi terlihat bahwa perilaku yang dijabarkan pada KI tersebut dilakukan melalui proses pembiasaan dan keteladanan. karakter yang ingin ditumbuhkan, bukan selalu diajarkan melalui bacaan di buku tetapi melalui pembiasaan.

Sopan santun, misalnya, tidak cukup dengan teori, tetapi harus dibiasakan. Setelah diturunkan dalam KD, terdapat kerancuan, salah satunya memiliki rasa percaya diri terhadap keberadaan tubuh melalui pemanfaatan bahasa Indonesia dan atau bahasa daerah. "Kalimat ini ketika harus diterjemahkan di lapangan, merepotkan. Nah, inilah yang kita selaraskan sehingga tidak muncul lagi kebingungan-kebingungan," katanya.

Mendikbud kembali menegaskan bahwa tidak benar apabila Kurikulum 2013 sudah diganti dengan Kurikulum Nasional. "Saya sampaikan ini karena sering salah kutip. Kurikulum Nasional kita itu namanya Kurikulum 2013. Tidak ada nama yang berubah. Kita tengah merevisi Kurikulum 2013. Itu saja," tambahnya. (nya-95)


Tags: