![Peluang GTT Menipis](/storage/pictures/posts/16_9/mid/5952.jpg)
Peluang GTT Menipis
SERTIFIKASI guru yang masih bergulir menjadikan para guru dipusingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya penambahan jam mengajar. Paling tidak guru harus mengajar minimal 24 jam pelajaran satu minggu.
Meskipun di jam sekolah tempat mengajar kurang, mereka rela mengajar di sekolah lain tanpa dibayar demi terpenuhinya target minimal jam. Itulah problematika dunia pendidikan kita, demi meraih peluang tunjangan gaji saat ini. Namun, tanggung jawab tentu harus lebih besar karena guru dituntut lebih profesional dalam mengajar. Tak sekadar kuantitas gaji, kualitas mengajar pun harus meningkat.
Jadi, sangat disayangkan bagi calon-calon pendidik yang baru diwisuda. Mereka kesulitan menelusuri lahan kosong untuk menularkan ilmunya.
Bagaimana tidak, sekolah-sekolah swasta yang notabene sekilas dipandang mudah sebagai lahan empuk untuk mengajar, justru disibukkan dengan penambahan jam mengajar bagi guru bersertifikasi yang belum terpenuhi jumlah target jam mengajar. Akhirnya, calon pendidik baru tak dapat celah mengajar. Sementara itu, sekolah-sekolah negeri kini tak menerima guru tidak tetap (GTT). Lalu, akan disalurkan ke mana ilmu mereka?
Kebijakan Baru Lain zaman lain pula kebijakan. Begitulah peraturan pendidikan Indonesia masa kini. Dulu guru kurang begitu diperhatikan, tetapi sekarang guru justru sejahtera. Kuantitas calon guru kini semakin banyak, tetapi sekolah tak selalu bertambah. Justru prodi keguruan yang marak diminati. Akhirnya, ramai pula pengangguran calon pendidik karena sistem kebijakan pendidikan yang baru.
Adanya kebijakan baru mengakibatkan sebagian calon pendidik tak mampu mengamalkan ilmunya di dunia pendidikan formal. Mereka akhirnya mencari lapangan pekerjaan lain yang tak sesuai dengan bidangnya. Sangat disayangkan, ilmu selama kurang lebih empat tahun bahkan lebih terbuang pecuma. (75)
—Ahmad Saifus Salam, guru di SMP Islam Al-Kautsar
Semarang
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag