PEMDA Didorong Terbitkan PERDA Untuk Kembangkan  Madrasah Diniyah Takmiliyah

PEMDA Didorong Terbitkan PERDA Untuk Kembangkan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Jakarta (Pendis) - Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi diharapkan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) agar Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dapat eksis dan berkembang dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar MDT dapat terfasilitasi dengan baik melalui kebijakan dan program Pemda.

Pandangan tersebut ditegaskan Suwendi, Kasi Kurikulum pada Subdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah saat memberikan materi pada Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) pada Sabtu, (16/10) di Wisma Haji Jakarta.

Selama ini eksistensi MDT hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Agama RI. Kini saatnya Pemerintah Daerah ikut ambil bagian mengembangkan Madrasah Diniyah Takmiliyah, karena telah berkontribusi mencerdaskan anak bangsa, khususnya di bidang agama, akhlak dan pembangunan karakter. "Afirmasi kebijakan dan program Pemda diharapkan agar masyarakat semakin yakin bahwa Pemerintah Daerah hadir untuk memfasilitasi penyelenggaraan MDT," kata Suwendi.

Dihadapan peserta Munas FKDT, Suwendi mengatakan perluasan akses MDT pada sekolah (SD, SMP dan SMU/SMK) saat ini menjadi kebutuhan. Karena layanan MDT sampai saat ini, baru mengakses sekitar 13% dari populasi seluruh siswa pada sekolah. Masih ada sekitar 87% siswa sekolah yang belum mendapatkan penguatan Pendidikan Agama Islam melalui MDT.

Untuk itu, lanjut Suwendi perluasan akses MDT di Sekolah perlu dibuat payung hukumnya, salah satunya dengan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Penyelenggaran MDT pada Sekolah dan Masyarakat. "MoU diharapkan untuk membangun komitmen bersama dalam mendidik anak bangsa agar melek huruf Al-Quran, menguasai dasar-dasar agama dan sekaligus mendidik moral dan akhlak siswa/i di sekolah," harap Suwendi.

Pada saat yang sama, FKDT perlu merumuskan norma-norma, standard kurikulum, ketenagaan Madin dan sarana dan prasarana, sehingga dengan kebijakan perluasan akses MDT di Sekolah dapat berlangsung dengan baik.

Ruchman Basori, Salah seorang Dewan Pertimbangan DPP FKDT mengatakan, posisi MDT sangat strategis tidak saja untuk menyiapkan anak-anak usia pendidikan dasar dan menengah dalam penguasaan dasar-dasar dan ketrampilan agama, namun lebih dari itu untuk menanamkan karakter dan moral anak.

Munas DPP FKDT berlangsung selama 3 hari, 14-16 di Jakarta. Hadir dalam arena Munas, KH. Maman Imanul Haq, Anggota DPR RI Komisi VIII, Mamat Salamat Burhanudin, Mantan Kasubdit MDT Ditpdpontren Kemenag RI, Suwendi Kasi Kurikulum Subdit MDT Ditpdpontren Kemenag RI, Ruchman Basori Dewan Pertimbangan DPP FKDT, Pengurus DPP, Ketua DPW FKDT se-Indonesia dan sejumlah undangan dari lembaga terkait.

Menurut Ruchman Basori, "Pemerintah berhutang budi kepada komunitas Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan saat ini pemerintah harus benar-benar serius untuk berkomitmen memfasilitasi mereka agar secara kelembagaan, kurikulum pembelajaran dan anggaran semakin kuat".

Dihadapan Pengurus DPP FKDT dan DPW, Ruchman Basor mengharapkan agar pengurus aktif untuk membangun kerjasama sinergi dengan kalangan legislatif (DPR RI dan DPRD) juga para penguasaha untuk bersama-sama mengembangkan MDT. "Tanpa kerjasama dengan semua pihak yang mempunyai komitmen pada MDT, perjalanan lembaga ini akan terseok-seok, karenanya kerjasama menjadi mutlak diperlukan," tandas Ruchman.

Komunikasi dan sinergi antara FKDT dan Kementerian Agama yang selama ini telah terbagun dengan baik perlu dikuatkan dan lebiih produktif. "Bapak dan Ibu di MDT berfikir keras tentang pengembangan pembelajaran MDT, sementara Kementerian Agama bertugas memfasilitasi pembiayaan dan sarana prasarana dengan baik".

Terkait dengan akan digelarnya, Kongres FKDT pada tahun depan, Ruchman Basori menyarankan agar mulai sekarang, mencari tokoh-tokoh apakah dari kalangan legislatif, eksekutif, pengusaha dan tokoh masyarakat lain untuk duduk di kepengurusan DPP FKDT. "Ini penting agar gerakan dan langkah FKDT semakin progresif merespon berbagai keinginan MDT di Indoonesia," harap Ruchman.

Sementara itu, Tatang Royani, Ketua Umum DPP FKDT berharap agar Munas kali ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan penting sebagai bekal pengembangan MDT di masa yang akan datang. "Kita semua berharap melalui pendampingan dari Kementerian Agama dan kalangan legislatif MDT akan semakin eksis, menjadi lembaga pendidikan keagamaan Islam (Diniyah) yang unggul," katanya.

Munas DPP FKDT menjadi sarana efektif menyerap aspirasi, meramu ekspektasi dan melahirkan keputusan-keputusan yang diperlukan bagi pengembangan MDT.

(@viva_tnu/RB/ra)


Tags: