Pencerahan  Kakankemenag Tuban terhadap Guru Madrasah se-kecamatan Montong

Pencerahan  Kakankemenag Tuban terhadap Guru Madrasah se-kecamatan Montong

Kab.Tuban(Pendis)--Sejumlah 139 guru mulai dari jenjang RA, MI, MTs dan MA se-kecamatan Montong mendapatkan pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir di Aula MI Nurul Iman Montong, Senin (4/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Tuban berpesan untuk selalu menanamkan pada diri anak didik karakter moral dan karakter kinerja. "Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi membantu anak-anak merasakan nilai-nilai yang baik, mau dan mampu melakukannya," ujarnya.

Menurutnya Pendidikan karakter sebaiknya di terapkan sejak anak usia dini karena pada usia dini karena sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. "Pendidikan karakter pada anak usia dini dapat mengantarkan anak pada matang dalam mengolah emosi," sambungnya.

Ia juga berpesan agar mengusahakan anak memiliki kompetensi berpikir kreatif, dinamis dan kolaboratif.
"Bekali anak dengan literasi, jangan seperti orang tua minat baca ada daya baca yang rendah," lanjutnya.
Ia melanjutkan sebagai pelaku dan kunci saat ini adalah kita. "Tenaga pendidik menjadi kunci utama yang didalamnya ada Kepala Madrasah dan guru," sambungnya. 

Ikut hadir dalam giat tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas RA/MI, Pengawas MTs/MA .

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyampaikan beberapa hal teknis mengenai program-program seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban di hadapan 139 guru. baik guru dari Ra 17 orang, MI 13 orang, MTs 6 orang, MA 5 orang dengan total
41 lembaga.

Menurutnya Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Kemenag ini resmi diluncurkan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis).
"Sistem informasi ini merupakan aplikasi pendataan yang dipergunakan oleh Kemenag untuk menyediakan informasi berkaitan dengan pendataan pendidik serta tenaga kependidikan untuk RA dan madrasah," ujarnya.

Sedangkan dengan Monev Tunjangan Profesi Guru (TPG) kita dapat mengukur capaian guru dalam mengembangkan kemampuan anak didik dan mengetahui hasil pembelajaran. "Setelah dievaluasi akan dijadikan bahan  pengambilan kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pembelajaran di tahun berikutnya," jelasnya. Dari berkas yang diverifikasi 90 persen mendekati kesempurnaan. "Hanya satu dua yang perlu pembenahan," pungkasnya.