PENDAPAT GURU ; Keterkaitan Hasil Uji Kompetensi dengan UN

PENDAPAT GURU ; Keterkaitan Hasil Uji Kompetensi dengan UN

BEBERAPA waktu lalu Kemdiknas mengumumkan hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) Guru yang pelaksanaannya dilakukan Pebruari lalu. Dari hasil tersebut diketahui, hasil uji kompetensi guru di Indonesia pada jenjang pendidikan TK hingga SMA masih rendah yaitu nilai rata-rata 42,25, dengan nilai tertinggi 97,0 dan terendah 1,0.
Namun, perlu digarisbawahi, uji kompetensi itu baru merupakan langkah awal yang bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya, yaitu Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Uji Kompetensi Akhir yang hasilnya adalah guru profesional yang diakui kompetensinya.
Ada wacana yang menyebutkan, hasil UKA ini akan dikaitkan dengan nilai Ujian Nasional (UN) peserta didik siswa SMA yang diselenggarakan 16-19 April. Menurut penulis, kurang bijak jika hasil UKA yang baru dikeluarkan itu dikaitkan dengan nilai UN.
Meskipun tampaknya masuk akal untuk mencari korelasi antara hasil UKA guru dengan hasil UN khususnya tingkat SMA, tetapi perlu dicermati, nilai UKA belum menggambarkan sepenuhnya kompetensi seorang guru profesional. Hal yang sama juga pada nilai UN, belum bisa dikatakan mencerminkan kompetensi dan hasil belajar peserta didik tingkat SMA selama tiga tahun belajar di bangku sekolah.
Sebagaimana yang dikemukakan Slameto (2010), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Proses belajar melibatkan jiwa dan raga dan usaha ini bertujuan mencapai suatu perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang dilakukan individu melalui latihan dan pengalaman.
Soal UN SMA yang berjumlah 40 soal dan harus dikerjakan dalam waktu dua jam baru mengukur satu aspek pengetahuan dan pemahaman saja, nilai dan sikap yang juga merupakan komponen hasil belajar belum bisa dicerminkan dari angka-angka nilai UN. Demikian juga dengan nilai hasil UKA guru. Guru profesional bukan sekadar guru yang mampu mengerjakan 100 soal UKA dalam waktu dua jam.
Makna guru kompeten jauh lebih luas dari itu. Pekerjaan seorang guru melibatkan bukan hanya pengetahuan dan pemahaman, namun juga hati dan perasaan empati kepada perubahan pengetahuan, pemahaman, kepribadian dan tingkah laku peserta didik.†Guru sangat peduli pada hasil belajar peserta didiknya yaitu berupa perubahan tingkah laku, mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotor yang dimiliki peserta didik setelah menerima pengalaman belajarnya, sesuai definisi hasil belajar yang dikemukakan Sudjana (2005).
Guru mengajar di kelas bukan hanya sebagai penyampai materi ataupun sebagai fasilitator, namun ia bertindak sebagai motivator, pelindung dan pengayom peserta didik selama di sekolah. Dengan demikian, untuk menentukan korelasi antara hasil UKA guru dengan hasil UN peserta didik, perlu ada beberapa parameter yang dilibatkan, bukan hanya aspek kognitif yang diukur, namun juga aspek afektif dan psikomotor turut dipertimbangkan dalam proses penentuan korelasinya, sehingga hasil yang ditampilkan bukan sekadar data tak bermakna, yang menciutkan hati para pahlawan tanpa tanda jasa ini. q - o
Penulis, Guru SMAN Tegalombo Pacitan, alumni Pascasarjana Biosains UGM.


Tags: