PENDAPAT GURU ; Pembelajaran Berbasis Perpustakaan

PENDAPAT GURU ; Pembelajaran Berbasis Perpustakaan

ERA informasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi membawa dampak tersendiri terhadap proses pembelajaran di sekolah. Membanjirnya informasi dengan ragam bentuk dan formatnya menjadikan anak atau peserta didik lebih mudah dan leluasa mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Teknologi internet telah memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap percepatan arus informasi. Berbagai informasi perkembangan dunia termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi semuanya tersaji di dalamnya, sehingga informasi dari buku terutama buku paket terkadang terasa ketinggalan. Padahal kebanyakan para guru masih bergantung pada buku paket pegangan. Dulu saat teknologi informasi belum berkembang seperti sekarang, peran guru begitu dominan. Seolah satu-satunya sumber belajar dan informasi atau ilmu pengetahuan adalah guru. Namun, kini semua itu berubah drastic. Guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar dan informasi bagi peserta didik. Beragam informasi kini banyak tersedia dan mudah untuk didapatkan dengan biaya terjangkau, sehingga saat ini berkembang model pembelajaran berbasis sumber informasi (resource base learning). Adapula yang menyebutnya dengan pembelajaran berbasis perpustakaan, sebab salah satu fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi. Oleh karena itu, ketika berbicara sumber informasi otomatis berbicara tentang perpustakaan. Salah satu sarana sekolah yang disebut-sebut sebagai pusat sumber belajar adalah perpustakaan sekolah. Sayangnya, kondisi perpustakaan sekolah pada umumnya dalam kondisi yang memprihatinkan. Namun, tidak jarang juga kini sekolah-sekolah mulai membenahi kondisi perpustakaannya agar lebih terasa manfaatnya bukan sekadar gudang buku. Persoalannya, bagaimana mewujudkannya ? berikut ini beberapa strategi bagaimana menciptakan pembelajaran seperti yang dimaksud di atas. Pertama, perpustakaan sekolah harus memadai secara kuantitas maupun kualitas. Kuantitas maksudnya dari sarana dan prasarananya memadai seperti jumlah koleksi, luas ruangan dan fasilitas yang dimiliki. Sementara secara kualitas lebih kepada sistem pengelolaan atau manajemen perpustakaan. Kedua, ada proses kerja sama atau kolaborasi yang baik antara petugas/tenaga perpustakaan sekolah dengan para guru sebagai pengampu mata pelajaran. Tenaga perpustakaan sebagai penyedia informasi sementara para guru sebagai pengguna yang memanfaatkan informasi tersebut. Ketiga, adanya upaya serius dari seluruh stakeholder dalam memberdayakan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan dukungan alokasi anggaran untuk perpustakaan minimal 5 persen dari APBS/RKAS sebagaimana tertera dalam undang-undang perpustakaan. Keempat, melaksanakan proses pembelajaran di ruang perpustakaan dengan menggunakan atau memanfaatkan sumber informasi yang tersedia. Selain sebagai upaya mendekatkan anak pada buku sekaligus sebagai variasi pembelajaran. Kelima, guru harus lebih banyak memberikan tugas kepada siswa dengan menggunakan rujukan informasi yang ada di perpustakaan. Hal ini akan lebih bagus jika dapat dimunculkan dalam RPP dari guru. Keenam, perpustakaan harus mampu tidak sekadar menyediakan informasi yang beragam, namun juga mampu memberikan bekal keterampilan berinformasi kepada para guru dan siswa melalui pendidikan pemakai ataupun pelatihan literasi informasi. Perpustakaan harus menyelenggarakan juga pelatihan-pelatihan bagaimana menciptakan pembelajaran berbasis perpustakaan kepada para guru. Namun, itu semua tergantung kepada pihak sekolah, sejauhmana mereka mampu memberdayakan berbagai sumber informasi yang telah dimilikinya menjadi sumber belajar yang berdaya guna bagi proses pembelajaran. Dengan begitu pembelajaran berbasis perpustakaan dapat diwujudkan dan jargon perpustakaan adalah jantungnya pendidikan tidak lagi sekadar menjadi slogan tanpa makna. Semoga! q - o *)Penulis, Guru dan Tenaga Perpustakaan SDN 1 Sedayu Bantul dan Pengurus Pusat Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia.


Tags: