PENDAPAT GURU ; Pendidikan Pramuka dan Nasionalisme

PENDAPAT GURU ; Pendidikan Pramuka dan Nasionalisme

DI era 1970-an Gerakan Pramuka menjadi organisasi paling favorit para siswa dan remaja Indonesia. Namun sekarang, Pramuka seperti kehilangan pamor dan kurang laku. Pramuka perlahan-lahan ditinggalkan para siswa dan remaja kita. Mendengar istilah ‘Pramuka’, para siswa langsung menganggapnya sebagai organisasi kuno, kurang gaul, aneh dan sederet anggapan miring lainnya. Praktis, Pramuka yang sebenarnya berfungsi sebagai sarana pembangunan karakter bangsa (character building), terancam mati. Upaya merevitalisasi Gerakan Pramuka pernah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 5 tahun silam, tepatnya 14 Agustus 2006. Pemerintah menyadari pentingnya Pramuka sebagai gerakan kepanduan yang melahirkan generasi bermental nasionalis, peduli sesama manusia, berakhlak mulia dan cinta lingkungan. Karakter-karakter seperti itulah yang sedang dibutuhkan bangsa Indonesia. Niat baik pemerintah tersebut tentu saja layak didukung dan diapresiasi. Apalagi kita melihat gerakan radikalisme, separatisme dan kekerasan antarwarga kian marak akhir-akhir ini. Di berbagai wilayah, orang tak lagi sungkan menyerang warga lain hanya karena dipicu masalah sepele. Persoalan yang semestinya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan kebersamaan, sudah sulit diterapkan. Orang menjadi lebih agresif dan mudah marah. Belum lagi ditambah dengan merebaknya gerakan yang berupaya memisahkan diri dari NKRI seperti yang terjadi di Ambon, Maluku, Aceh dan Papua. Melalui Pramuka, gerakan yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa diharapkan bisa terkikis habis. Ini merupakan strategi yang elegan di mana tak perlu menggunakan cara kekerasan untuk menekan aktivitas radikal. Selain tujuan di atas, gerakan Pramuka dimaksudkan untuk menanamkan semangat kebangsaan supaya kaum muda cinta tanah air dan memiliki semangat bela negara. Gerakan Pramuka juga bertujuan membekali kaum muda dengan berbagai keterampilan hidup (life skills) yang bermanfaat bagi masyarakat. Tujuan ini semestinya dapat menjadi solusi atas fenomena negatif semisal tawuran antarpelajar, kekerasan di sekolah (bullying), narkoba dan perilaku buruk lainnya. Program di atas sendiri sejalan dengan pembangunan kepemudaan sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Tujuan itu antara lain mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri dan demokratis. Tujuan lainnya, membentuk pemuda yang bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan semangat kebangsaan. Hari Pramuka telah diperingati 14 Agustus lalu. Peringatan tahun ini adalah yang ke-50, sejak pertama kali diperingati 14 Agustus 1961. Usia setengah abad bukan lagi umur yang muda untuk sebuah organisasi. Kita berharap, pemerintah, baik pusat dan daerah punya perhatian yang lebih besar terhadap Pramuka. Dalam catatan sejarah, Pramuka telah ikut menorehkan tinta emas dan ikut andil dalam merebut kemerdekaan. Salam Pramuka! q - g *) Penulis, Guru PAUD Griya Nanda UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Tags: