Pendataan Ulang PNS Ditjen Pendis Melalui Sistem E-PUPNS

Pendataan Ulang PNS Ditjen Pendis Melalui Sistem E-PUPNS

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam pada Rabu (26/08/15) di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Moh. Isom Yusqi, MA, Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Mahsusi dan Kabag Ortala Aceng Abdul Azis, M.Pd, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.

Dijelaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian mengenai Sistem Merit yang berdasarkan Prestasi Pegawai. Untuk penataan pegawai, struktur organisasi harus disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi, di samping itu Pengangkatan dan Kenaikan Pangkat PNS melalui Assesment. Tidak hanya itu, dibahas juga bahwa Eselon I dan II harus mengisi E-PUPNS sebagai proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. E-PUPNS wajib diisi paling lambat bulan Desember 2015. Dalam acara tersebut juga diadakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada 57 orang pegawai Ditjen Pendidikan Islam yang hadir.

(a3/dod)


Tags: