PENDIDIKAN SEKOLAH INKLUSI ; Guru dan Siswa Belum Seimbang

PENDIDIKAN SEKOLAH INKLUSI ; Guru dan Siswa Belum Seimbang

SLEMAN (KR) - Pelaksanaan pendidikan khususnya kegiatan belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau inklusi masih menghadapi banyak kendala.
Di samping belum seimbangnya rasio jumlah tenaga pendidik dengan jumlah peserta didik, efektivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah inklusi belum optimal. Salah satunya karena sebagian guru belum memiliki kemampuan manajemen stres, sehingga mereka sering merasa tertekan saat menghadapi keanekaragaman karakter anak.
Ini dikatakan Kaprodi Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Nurul Hidayah SPsi MSi pada pelatihan guru dan pendamping Anak Berkebutuhan Khusus yang diselenggarakan God Corporate Governance (GcG) Excellency di aula Sekolah Tunas Kasih I Balong Donoharjo Ngaglik, Sabtu (4/6).
Dikatakan, tingkat stres yang dialami guru sekolah inklusi memiliki intensitas lebih tinggi dibanding sekolah umum. Karena itu, mereka dituntut memiliki kemampuan manajemen stres. Mengelola stres di antaranya dapat dilakukan dengan relaksasi dan implementasi teknik praktis untuk dapat diterapkan secara efektif mengatasi dalam jangka pendek.
Narasumber lain Faudah Fakhruddiana MSi menyatakan, selain manajemen stres kegiatan pembelajaran anak berkebutuhan khusus dapat lebih dioptimalkan dalam bentuk pelayanan pendidikan khusus disesuaikan kemampuan dan potensi anak didik. Di antaranya melakukan pendekatan dengan mengenali kelebihan dan kekurangan peserta didik baik dari segi kognitif, emosi dan perilaku untuk menentukan model serta metoda yang tepat dalam pembelajaran.
Sedangkan Manajer Pelatihan Muhmmad Zahir mengatakan, pelatihan gratis bagi anak berkebutuhan khusus merupakan salah satu bentuk pengembangan SDM organisasi atau lembaga non profit sebagai wujud Corporate Social Responsibility (CSR) GcG Excelllency sebagai training provider bertujuan meningkatkan motivasi kinerja guru khususnya sekolah inklusi.
Pelatihan diikuti 50 peserta terdiri guru SLB Tunas Kasih I dan II dan pengasuh panti asuhan tuna tanda (cacat fisik dan mental) dari Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Bina Remaja (YKBR). (*-10)-b


Tags: