Penentuan Kelulusan SD/MI Berubah

Penentuan Kelulusan SD/MI Berubah

BANDUNG,(PRLM).-Penentuan kelulusan siswa SD/MI untuk tahun ini diubah pemerintah pusat sehingga hampir mirip sama dengan SMP/MTs dan SMA/MA. Kelulusan ditentuan nilai sekolah (NS) dan nilai akhir (NA).

"Kalau tahun sebelumnya memakai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan ujian sekolah (US). Tahun ini berbeda jauh," kata Kepala SD Assalaam, H. Akhmad Bukhori, di ruang kerjanya, Jumat (18/3).

Menurut Bukhori, penentuan kelulusan SD/MI pada tahun ini menerapkan NS dan NA. "NS diambil dari 60 persen ujian sekolah dan rata-rata nilai raport dari kelas empat sampai kelas enam. Sedangkan NA diambil dari 60 persen nilai UN tiga mata pelajaran dan 40 persen dari NS," katanya.

Untuk jadwal US, kata Bukhari, dari 18-23 April dan UN dari 10-12 Mei. "Untuk mata pelajaran UN adalah Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia. Sedangkan mata pelajaran yang di-US-kan adalah semuanya termasuk yang di-UN-kan," ucapnya.

Baik NS maupun NA harus dikirimkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota pada 1-5 Juni. "Pengumuman kelulusan pada 17 Juni mendatang. Diperkirakan penentuan penerimaan siswa baru untuk SMP dan MTs negeri dari nilai UN," ujarnya.

Dengan adanya sistem baru, kata Bukhari, membuat pihak sekolah dituntut kerja keras. "Sekolah harus menghitung rata-rata nilai raport dari kelas empat sampai kelas enam. Belum lagi dengan menghitung nilai US dan UN sehingga menjadi NA," katanya.


Tags: