Penetapan Peserta Sertifikasi Kacau

Penetapan Peserta Sertifikasi Kacau

JAKARTA -Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2011, dinilai kacau. Karena itu, penetapan peserta sertifikasi guru diperkirakan akan menimbulkan kekisruhan.

"Banyak guru yang mestinya mendapat giliran tahun ini, tidak diusulkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistyo, Minggu (8/5).

Menurutnya, kekisruhan akan timbul karena yang diusulkan justru guru lain yang berdasarkan kriteria sebenarnya belum waktunya. Dia menerima laporan, hal itu juga terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah.

"Kisruh penetapan peserta itu juga bernuansa KKN. Bahkan, sejumlah guru telah dimintai sejumlah uang agar bisa menjadi peserta sertifikasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, PGRI mendesak agar guru tidak dipermainkan atau dirugikan. "Buatlah guru tenang dan tenteram bekerja dengan sistem dan pelayanan yang baik," ujarnya.

Sulistyo juga mengaku memperoleh informasi dari Kementerian Pendidikan Nasional, sekarang telah digunakan sistem Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) online.

"Mestinya Dinas Pendidikan kabupaten/kota tinggal menentukan berdasarkan data tersebut. Dengan demikian, dinas tidak perlu membuat daftar sendiri yang kriterianya dipersoalkan," ujarnya.

Sampai hari ini, lanjutnya, banyak kabupaten/kota yang belum menetapkan jumlah peserta sesuai kuota. Selain itu, banyak guru yang pernah diberitahu akan masuk daftar, namun ternyata tidak masuk, karena memang belum waktunya.

"Banyak guru yang hampir pensiun tak masuk peserta yang akan ikut sertifikasi tahun ini. Tolonglah guru jangan dibuat mainan seperti itu," ujarnya.

Jadi Korban

Dalam urusan pilkada, guru sudah jadi korban. Demikian pula dalam urusan profesi, guru juga banyak yang menjadi korban. "Bukti lain bahwa pemerintah kurang serius adalah sampai sekarang Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi mereka yang sudah lulus sertifikasi tahun 2011, belum dibayarkan sejak Januari," ungkapnya.

Bahkan, PGRI juga belum memperoleh informasi kapan turunnya. "Yang tahun 2010 saja masih banyak yang belum menerima utuh 12 bulan. Ada yang baru menerima 10 bulan, 11 bulan, bahkan ada yang baru sembilan bulan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengaku khawatir dampak sertifikasi terhadap upaya memperbaiki kinerja guru menjadi terganggu.

"Jika penanganan sertifikasi dan pembayaran TPG-nya seperti ini, upaya memperbaiki kinerja guru akan terganggu. Untuk itu, PGRI sudah menyampaikan usul kepada pemerintah agar TPG dibayar per bulan," tegasnya.

Hal itu dimaksudkan agar guru bisa membuat perencanaan penggunaan untuk pengembangan profesi dan perbaikan kinerja. Dalam kesempatan itu, PGRI juga meminta penetapan peserta diundur sehari atau dua hari lagi, untuk memfinalkan dan agar guru tidak dirugikan.

"Sebab, batas akhirnya adalah 30 April dan sudah diundur menjadi 8 Mei pukul 24.00. Saya mengapresiasi Kemdiknas yang menetapkan sistem baru. Diharapkan hal itu akan melindungi guru," tandasnya.


Tags: