Pengawasan UN Lebih Longgar

Pengawasan UN Lebih Longgar

SEMARANG (Suara Merdeka)- Stigmatisasi Ujian Nasional (UN) yang menegangkan tak akan ada lagi tahun ini. Sebab pengawasan UN 2015 lebih longgar dibanding UN tahun-tahun sebelumnya.

Kami sudah mendapat sosialisasi dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), pengawasan hanya dilakukan pihak sekolah. Secara silang," demikian Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin. Selain itu, peran perguruan tinggi negeri dalam UN 2015 dalam hal pengawasan juga dihilangkan.

Sebelumnya perguruan tinggi berperan sebagai koordinator pengawasan satuan pendidikan. Namun pada UN 2015, perguruan tinggi hanya bertugas sebagai koordinator pemindaian lembar jawab UN saja.

"Kami sudah mendapat pemberitahuan.Sudah tidak ikut dalam pengawasan lagi. Untuk pemindaian, kami sudah siapkan sumber daya manusia berikut infrastrukturnya," ujar Rektor Universitas Negeri Semarang Semarang, Prof Fathur Rokhman. Kepala Bidang Monitoring dan Pengembangan Dinas Pendidikan Kota Semarang Taufik Hidayat mengatakan, MoU dengan kepolisian dalam hal pengawasan UN juga dihilangkan tahun ini. "Dulu kan soal dijaga polisi.

Mulai dari pengiriman hingga penjagaan di ruang soal untuk menghidari kebocoran. Tahun ini tidak ada," kata Taufik. Kelonggaran pengawasan tersebut menyusul rencana perubahan fungsi UN. Tahun ini UN tak lagi menjadi penentu kelulusan peserta didik dari program atau satuan pendidikan. Kelulusan siswa ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

26 Wilayah

UN tahun ini berfungsi untuk pemetaan mutu program atau satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan, serta pemberian bantuan kepada satuan pendidikan.

Menurut BSNP, UN dapat ditempuh beberapa kali untuk perbaikan pencapaian terhadap standar. Setiap siswa wajib mengikuti UN minimal satu kali. "Siswa yang belum mengikuti kompetensi kelulusan, dapat mengikuti UN Perbaikan tahun berikutnya. UN 2015 juga dilengkapi ukuran indikasi tingkat kejujuran dalam UN," kata anggota BSNP, Bambang Suryadi.

Terdapat perbedaan lain dalam rencana perubahan UN tahun ini. Di antaranya perbedaan proses lelang dan pencetakan bahan UN. Tahun ini ditangani masing-masing provinsi pada 26 wilayah. Sedangkan tahun sebelumnya hanya pada delapan wilayah. UN 2015 ini juga menghapus susulan untuk UN Paket A, B dan C.

Hanya ada satu kali UN untuk Paket A, B dan C yang dilaksanakan bersamaan dengan UN untuk pendidikan formal. Tahun lalu, UN untuk paket A, B dan C dilaksanakan dua kali, tahap I pada 14-16 Mei 2014 dan tahap II pada 19-22 Agustus 2014. Di sisi lain, hingga saat ini prosedur operasional standar (POS) UN belum ada. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Permendikbud) untuk mengatur pelaksanaan UN juga belum ada.

Namun BSNP terus melakukan sosialisasi agar satuan pendidikan dan pemerintah daerah melakukan persiapan. "Secara substansi sudah siap UN," kata Bambang. Pihaknya bahkan telah menyosialisasikan jadwal UN, begitu juga jadwal untuk UN CBT (Computer Based Test), yang juga belum ada POSnya. (H89-95)


Tags: