Pengelola Keuangan Harus Profesional dan Berintegritas

Pengelola Keuangan Harus Profesional dan Berintegritas

Jakarta (Pendis) - Kemajuan teknologi informasi informasi gayuh bersambut dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki umat manusia. Kemajuan ini membantu mempercepat dan mempermudah pekerjaan dalam segala hal. Dalam hal pengelolaan keuangan, teknologi informasi membuat pekerjaan lebih mudah dan cepat. Namun jangan kemudian terjebak dengan `mesin` aplikasi dengan tanpa meningkatkan kompetensi.

"Kita dibantu dan dipercepat dengan aplikasi namun jangan lupa untuk terus meng-upgrade diri; tingkatkan kompetensi dan integritas. Kalau hanya mengandalkan aplikasi, maka pasti akan ketinggalan dikarenakan teknologi sangat cepat perkembangannya. Jangan terninabobokan dengan berada di zona nyaman dikarenakan nantinya tidak bisa berkembang," kata Moh. Isom Yusqi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) di Jakarta, Rabu (15/03/2017).

Di hadapan peserta Pelatihan SILABI (Sistem Informasi Laporan Bendahara Instansi), Penandatangan SPM (Surat Perintah Membayar) Ditjen Pendis ini mengingatkan kembali agar terus belajar meningkatkan kompetensinya dikarenakan pada kenyataannya grade JFU-nya lebih tinggi bila dibandingkan dengan JFU-JFU yang lain.

"Menurut kamus kompetensi yang diterbitkan oleh Biro Kepegawaian, yang membuat pengelola keuangan tinggi grade-nya, di samping komptensi teknis dan teliti, ada kompetensi yang harus dimiliki dalam hal sikap, integritas dan profesionalitas. Pengelola keuangan juga harus taat pada aturan. Di Kementerian Keuangan contohnya, pengelola keuangan itu dapat dikatakan selalu `hitam putih`, mentaati peraturan, tidak ada tawar menawar dan celah-celah yang dicoba. Maka ketelitian beririsan langsung dengan integritas dan profesionalitas yang dimiliki," kata guru besar IAIN Ternate ini.

Berbicara menegenai laporan keuangan eselon I Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang selama ini dilakukan oleh berbagai instansi mulai dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI dan Devisi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang beberapa bulan ini intesif dilakukan, Isom menegaskan bahwa seharusnya pemeriksaan oleh instansi manapun hendaknya tidak boleh mengurangi semangat kerja selama dilakukan dengan profesional dan penuh integritas.

"Ikuti aturan yang ada dan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang sebenarnya pasti seluruh pemeriksaan akan dilalui dengan lancar," kata mantan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ini.

Pada acara yang dihadiri oleh para pengelola keuangan se-Ditjen Pendis dan beberapa Unit Eseelon I Kemenag RI lainnya, turut hadir juga Kepala Bagian Keuangan Aceng Abdul Aziz, Kasubbag Perbendaharaan Rahmawati, Kasubbag Verifikasi Ratnasari Nurhayati Yusuf, dan Kasubag Aklap dan BMN Hasan Basri. (vivanu/dod)


Tags: