Peran Akademisi Unsoed Makin Kokoh

Peran Akademisi Unsoed Makin Kokoh

PURWOKERTO (Suara Merdeka)– Peran akademisi dari Universitas Jenderal Seodirman (Unsoed) Purwokerto kini dipandang makin kokoh dalam memberikan sumbangsih pemikiran atas gagasan dan ideide visioner untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Rektor Unsoed Dr Ir Achmad Iqbal MSi saat pengukuhan dua guru besar yakni Prof Dr Suliyanto SE MM dan Prof Dr Hibnu Nugroho SH MHum di Gedung Soemardjito, kemarin. Prof Dr Suliyanto SE MM sebagai guru besar tetap bidang manajemen pemasaran di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Prof Dr Hibnu Nugroho SH Mhum sebagai guru besar tetap di bidang hukum acara pidana di Fakultas Hukum.

"Pemikiran kedua profesor baru Unsoed ini memberikan kontribusi penting bagi derap langkah kemajuan bangsa dan negara ini," kata Rektor memuji. Prof Suli menyampaikan orasi ilmiah tentang ”Mimikri Marketing Strategi (MMS) Untuk Memenangkan Persaingan dan Merebut Pasar”.

Yakni konsep pemasaran berwawasan sosial atau societal marketing. Sementara Prof Hibnu menyampaikan "Sad Pangartika" atau enam pemikiran tentang Penciptaan Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

Enam pemikiran tersebut yakni pemberlakuan hukum acara pidana khusus (lex specialis) bagi KPK, integralisasi penyidikan Tipikor, optimalisasi fungsi koordinasi dan supervisi KPK, penerapan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi, optimalisasi penerapan ketentuan tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana korupsi, dan perlidungan terhadap saksi dalam Tipikor.

Tanpa hukum yang mengayomi, kata Rektor, maka negeri ini hanya akan bersandar pada ketidakjelasan yang berkepanjangan. Sementara tanpa strategi ekonomi yang kokoh, maka bangsa ini akan dipandang remeh oleh bangsa-bangsa lain di dunia yang lebih mapan.

"Adanya cetak biru ekonomi yang inovatif, maka kita berpeluang untuk semakin lebih mandiri dan sejahtera. Begitu pula melalui platform hukum yang tegas dan berwibawa, maka negeri ini akan berkesempatan untuk semakin maju dan berkembang," ujarnya.

Pencerahan Solutif

Dengan kata lain, kehadiran kedua profesor tersebut, makin mengokohkan peranan akademisi Unsoed melalui pemikiran yang visioner dan akan memberi pencerahan solutif bagi kemajuan republik ini. Prof Suli menjadi guru besar ke-60 dan ke-11 di fakultasnya.

Sementara Prof Hibnu, guru besar ke-61 di Unsoed dan ketujuh di fakultasnya. Pemikiran Prof Suli tentang strategi pemasaran mimikri, menegaskan kemampuan untuk menyesuaikan diri secara mental dan perilaku dengan dinamika dan konteks mikro maupun makro.

Sementara pemikiran Prof Hibnu tentang penanganan tindak pidana korupsi menegaskan, tanpa cara pandang yang komprehensif, integratif dan holistik, maka permasalahan korupsi akan senantiasa menjadi bahaya laten di Indonesia dan akan menjadi potensi yang menghambat percepatan kemajuan bangsa. (G22-95)


Tags: