Periodisasi Sertifikasi Gunakan Penilaian Berkelanjutan

Periodisasi Sertifikasi Gunakan Penilaian Berkelanjutan

SEMARANG - Guna meninjau kompetensi guru bersertifikasi profesi, periodisasi yang akan dilakukan Kemdiknas lebih baik menggunakan istilah penilaian secara berkelanjutan. Sebab, langkah ini akan lebih cocok dalam meninjau kemampuan mereka setelah profesinya diakui dengan sertifikat profesi.

Hal itu disampaikan Sekretaris PGRI Provinsi Jateng Muhdi SH MHum, menanggapi rencana periodisasi yang akan dilakukan Kemdiknas bagi guru bersertifikasi.

’’Sebaiknya tidak perlu dengan istilah periodisasi. Tapi harus difokuskan dengan cara pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi mereka, jika bertujuan untuk meninjau kompetensi,’’ ungkapnya, kemarin.

Harus Rutin

Peninjauan tersebut harus dilakukan rutin untuk melihat sejauh mana kerja mereka setelah profesinya diakui oleh pemerintah dan juga menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. Mengapa demikian?

’’Tentu saja karena posisi guru sangat strategis untuk menciptakan generasi berkualitas. Karena itu, kualitas para pendidik ini juga harus tetap terjaga dan perlu ada penguatan. Jangan sampai ada imej bagi mereka setelah mengantongi sertifikat profesi, kerjanya menurun atau hanya mengejar tunjangan setiap bulan,’’ tuturnya.

Berdasarkan pelaksanaannya selama ini, sertifikasi guru sudah berkomitmen sesuai dengan aturan. Target 2015 seluruh guru diakui profesinya dengan sertifikat pendidik yang dikeluarkan pemerintah. Sebab, guru bersertifikat memiliki kewenangan lebih dalam memberikan pembelajaran bagi siswa.

’’Secara berkelanjutan bagi yang mengalami penurunan, perlu dilakukan upaya peningkatan dan yang sudah bagus harus dikembangkan terus-menerus. Jika tidak ada perbaikan, pemerintah harus mengambil tindakan untuk menghentikan tunjangan profesi mereka,’’ tandas Rektor IKIP PGRI Semarang ini. (K3-75)


Tags: