Perlu Sinergi Untuk Penguatan Pendidikan Karakter

Perlu Sinergi Untuk Penguatan Pendidikan Karakter

Bintaro (Pendis) - Penguatan Pendidikan Karakter di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) harus menjadi nadi dalam proses penyelenggaraan pendidikan, baik yang diselenggarakan di lingkungan pendidikan formal, nonformal maupun informal.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei, dalam arahan Pembahasan Draft Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, di Hotel Shantika Premier, Bintaro, 30 s/d 31 Mei 2019. Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Pendis, Biro Hukum Setjen Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Imam Safei menegaskan bahwa pendidikan Islam harus memiliki karakter yang khas. "Bagaimana mengarahkan stakeholder pendidikan agar berfikir kreatif, inovatif, dan berjiwa inspiratif sudah seharusnya diarusutamakan," ungkapnya.

Di bagian lain, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam juga menegaskan bahwa sinergi penguatan karakter harus dilakukan secara terpadu, baik di satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. "Tiga tumpu pendidikan, yakni satuan pendidikan, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat harus dapat memberikan keteladanan yang baik. Lebih-lebih saat ini, tantangan media sosial sangat tinggi yang seakan-akan menghilangkan sekat-sekat lingkungan dalam bermasyarakat," ungkapnya lebih lanjut.

Selain itu, Imam Safei juga menjelaskan agar penguatan pendidikan karakter harus ditopang dengan empat prinsip strategis. "Pendidikan karakter yang harus dikembangkan melalui pendidikan agama dan pendidikan keagamaan juga harus didasarkan pada prinsip integrasi, pengembangan, keteladanan, dan pembudayaan. Keempatnya harus menjadi elan vital dalam proses pembelajaran sehingga pendidikan karakter dapat termanivestasi dengan baik," lanjut Imam Safei.

Dalam konteks pembahasan Peraturan Menteri Agama ini, pihaknya meminta semua kalangan agar dapat turut serta dan bersinergi. "Di lingkungan Ditjen Pendis, ada banyak hal yang harus dilakukan, di antaranya Penguatan Pendidikan Karakter, Moderasi Beragama, Pendidikan Anti-Korupsi, dan lain-lain, yang semuanya itu akan terus ditagih bagaimana tingkat kebijakan dan implementasinya di lapangan," papar Imam Safei. Oleh karenanya, "Saya minta semua kawan-kawan agar harus dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja," pinta mantan Direktur Pendidikan Agama Islam itu. (S-1/dod)


Tags: