Peserta Diklatpim IV Pendis Rancang Proyek Perubahan

Peserta Diklatpim IV Pendis Rancang Proyek Perubahan

Jakarta (Pendis) - Peserta Diklatpim IV Angkatan XXIX Tahun 2016 sebanyak 6 orang telah mempresentasikan Rancangan Proyek Perubahan di hadapan Pelatih (coach) pada tahap Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan dari serangkaian kegiatan Diklatpim.

Pelaksanaan Diklatpim IV Angkatan XXIX Tahun 2016 dilaksanakan selama kurang lebih 4 bulan, 18 Juli - 1 November 2016 dengan sistem pembelajaran di Balai Diklat (on campus) dan pelatihan di luar balai diklat atau di tempat kerja (off campus).

Selama kurang lebih 4 bulan peserta Diklatpim IV akan melewati empat tahap kegiatan, yaitu Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan, Tahap Membangun Komitmen, Tahap Merancang Perubahan dan Membangun Tim, Tahap Laboratorium Kepemmpinan dan terakhir adalah Tahap Evaluasi.

Abdullah Faqih, peserta Diklatpim yang juga Kasi Kerjasama Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan pada Madrasah merancang proyek perubahan "Pengembangan Sistem Informasi Layanan Pengelolaan Administrasi dan Kerjasama Madrasah (LAPAK Madrasah)". Layanan ini mencakup Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Layanan Rekomendasi Penyaluran Peserta Didik Pindahan dari luar negeri ke madrasah, dan Layanan Kerjasama Kelembagaan Madrasah.

Dengan sistem aplikasi ini, Faqih berharap dapat mempercepat terwujudnya Layanan Publik Satu Atap di lingkungan Kementerian Agama. Di samping itu layanan menjadi mudah, cepat dan sistematis.

Peserta lainnya, Abdullah Alkholis Kasubbag Hukum dan Perundang-Undanga Bagian Ortala dan Kepegawaian mengusulkan program perubahan "Percepatan, penguatan sistem informasi dan pengelolaan data regulasi pendidikan Islam". Melalui program ini Kholis akan mendorong terregistrasinya dokumen-dokumen statuter yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sehingga dapat terekam secara baik.

Sementara itu Anis Masykhur, Kasi Penelitian pada Direktorat Dikti Islam mengusulkan proyek perubahan "Penguatan Sistem Akuntabilitas Penelitian." Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan mutu penelitian yang disupport melalui sebuah bangunan sistem yang kokoh. Sehingga para peneliti dapat mempertanggungjawabkannya secara akuntabel dan dapat diakses oleh publik.

Lain lagi Nanik Piji Hastuti, Kasi Kurikulum Raudlatul Athfal Direktorat Pendidikan Madrasah merancang program "Standarisasi Pembelajaran PAI pada Raudlatul Athfal" karena dinilai saat ini belum standard. Sehingga dibutuhkan perubahan agar siswa RA dapat berkembang dengan baik.

Sebagaimana diketahui Kementerian Agama RI melalui Balai Diklat Keagamaan Jakarta kini mendesain Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) bagi pejabat Eselon I, II, III dan IV dengan sistem baru. Salah satunya para peserta dituntut menyusun Rancangan Proyek Perubahan (RPP) sesuai dengan tugas dan fungsi sekaligus merealisasikannya. Produk akhir dari itu adalah menyusun laporan proyek perubahan. Muhammad Tahmid, salah seorang Widyaiswara mengatakan dengan sistem baru, peserta dituntut memberikan kontribusi positif melakukan Rancangan Proyek Perubahan dilingkungan kerjanya masing-masing, karena tantangan pemerintah kian hari kian komplek.

Suwendi, Kasi Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah Direktorat Pdpontren prihatin dengan adanya kebijakan fullday school yang mengkhawatirkan eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Suwendi menyusun proyek perubahan berjudul "Penyusunan Kurdis (Kurikulum Diniyah di Sekolah) Pada Program Perluasan Akses MDT melalui Sekolah".

Rencana perubahan ini menurut Suwendi didasarkan akan adanya, kebijakan Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan layanan sekolah hingga sore hari, sehingga berakibat pada waktu belajar MDT sangat sempit, dan terancam gulung tikar. Faktor lainnya MDT mayoritas diselenggarakan di masyarakat dan pesantren, sementara layanan MDT di sekolah masih sangat terbatas. Di samping itu minimnya pengetahuan agama pada siswa di sekolah masih rendah sehingga potensi radikalisasi pada siswa sekolah sangat tinggi. Pada saat yang sama saat ini inisiasi Perda Wajib Belajar MDT di sejumlah daerah sangat tinggi.

Ruchman Basori, Kasi Kemahasiswaan pada Dikti Islam yang juga peserta Diklatpim ingin memberikan kontribusi pada Pengembangan Sistem Seleksi Calon Penerima dan Pembinaan Peserta Bidikmisi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Bagi Ruchman, sistem seleksi harus diperbaiki sehingga menghasilkan mahasiswa yang tepat sasaran yaitu yang miskin dan berprestasi pada saat mereka masih duduk di Kelas III SLTA.

Ikhtiar pembinaan secara sistemik juga menjadi penting kata Ruchman agar penyelenggaraan Bidikmisi menghasilkan mahasiswa yang berkualitas tidak saja akademik juga non akademik yang akan mengantarken mereka menjadi aktor perubahan di masyarakat.

Keenam peserta Diklatpim IV saling bersinergi dan bekerjasama selama proses pendidikan. "Semoga apa yang kita lakukan di Diklat ini sedikit banyak memberikan kontribusi pada perubahan di Ditjen Pendidikan Islam minimal untuk diri kita masing-masing," harap Suwendi. (Ruchman Basori/dod).


Tags: