PKB Guru beri Solusi Problem Kompetensi

PKB Guru beri Solusi Problem Kompetensi

Bali (Pendis)-- Pelbagai permasalahan akademik guru madrasah harus mampu diselesaikan melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini. Begitulah kesimpulan yang bisa dipetik dari sambutan yang disampaikan Anis Masykhur, Wakil 3 PMU REP - MEQR yang juga Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK di hadapan 395 fasilitator daerah di Bali kemarin (9/10) di kegiatan Pelatihan Fasilitator 6 Provinsi Zona 2. 
Anis mengurai 4 (empat) dari 8 permasalahan pendidikan pada umumnya yang ditemukan di lapangan, sehingga peningkatan kompetensi guru melalui PKB atau PPG harus diadakan.

Pertama, permasalahan pola pikir atau paradigma berpikir pelaku pendidikan. Pelaksanaan sertifikasi yang sudah berlangsung selama 15 tahun sejak tahun 2007, belum berbanding lurus dengan  peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. "Hasil AKG tahun 2020 dan AKMI  tahun 2021 setidaknya menggambarkan asumsi tersebut," kata Anis menjelaskan. Yang demikian ini tentu dapat dijadikan bahan evaluasi kebijakan. Menurutnya, perlu dilakukan perubahan dan pembenahan mindset pelaku pendidikan . Kurikulum merdeka dapat menjadi salah satu alternatifnya, karena dalam kurikulum tersebut ditekankan pentingnya proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Kedua, pola evaluasi yang belum mampu mendeteksi kompetensi peserta didik secara komprehensif. Tentunya, ini juga berkonsekuensi dengan proses pembelajaran yang juga belum meliterasikan ilmu pengetahuan.  Selama ini, tolok ukur hanya berkutat di capaian kognitif peserta didik yang disimbolkan dalam bentuk angka-angka. Pola pembelajaran dan pola evaluasi model baru akan diperkenalkan  dan didalami di PKB Guru ini. Meliterasikan ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah adalah keharusan.
Ketiga, proses pembelajaran yang belum mendukung  peningkatan berpikir tingkat tinggi (HOTS, Higher Order Thinking Skill). Meski term HOTS jamak dikenal dunia pendidikan, namun ditingkat implementasinya, HOTS hanya dibatasi pada sistem evaluasi. "Ini adalah bentuk kerancauan di tingkat implementasi. Peningkatan HOTS  harus mewarnai di seluruh proses pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi," jelasnya mengarahkan.
Keempat, proses pembelajaran yang belum memaksimalkan 6C, yakni critical thinking, creative thinking, collaboratif learning, communication, citizenship dan character education. Berpikir kritis dan kreatif belum ditumbuhkan secara signifikan di lembaga pendidikan. Akibatnya, produk pendidikan ini tidak terbiasa berpikir mendalam, dan sangat reaktif dalam merespon informasi.  Pelatihan dan Penyegaran PKB Guru harus membekali para guru untuk menguatkan 6C tersebut.
Kelima, optimalisasi TPACK. TPACK adalah kependekan dari Technological Pedagogical and Content Knowledge. Ia tidak sekedar membekali kompetensi guru dalam membuat power point atau penggunaan proyektor dalam pembelajaran. Tapi lebih dari itu, TPACK harus mempu membekali guru untuk mengoptimalkan fitur-fitur dalam gadgetnya untuk mengakselerasi kompetensi peserta didik. Jika hal tersebut dilakukan, akan terjadi peningkatan literasi digital di kalangan siswa. 

Program ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kementerian Agama, yakni transformasi digital, dimana Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa kesempatan menekankan bahwa transformasi digital di Kementerian Agama sebagai keharusan. Meminjam terminologi agama sebagai "fardlu 'ain", tidak ada tawar menawar. Kenapa? Selain kita hidup di era serba teknologi, Kementerian Agama adalah satu-satunya instansi pemerintah yang menjadi referensi paling penting bagi seluruh warga bangsa.

Pada kesempatan lain, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani juga menyampaikan, saat ini Kemenag tengah serius melakukan transformasi digital dalam berbagai layanan publik yang dimiliki.“Transformasi digital ini juga dilakukan terhadap layanan pendidikan keagamaan yang ada di bawah Kemenag,” tukasnya. Pelatihan yang akan berlangsung sejak tanggal 9 - 12 Oktober ini  harus dipastikan membekali para fasilitator daerah  memiliki kemampuan mengatasi problem di atas.