Plt. Kabid. PAIS Buka Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas PAIS se-Jawa Timur di Kabupaten Tuban

Plt. Kabid. PAIS Buka Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas PAIS se-Jawa Timur di Kabupaten Tuban

Kab.Tuban(Pendis)--Plt. Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Najib Kusnanto membuka giat Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas PAIS se-Jawa Timur di Hotel Mustika Tuban, Kamis (5/10/2023) yang diusung oleh Kelompok Kerja Pengawas Kemenag Jatim.
 
Pria jebolan UINSA Surabaya ini juga menyampaikan beberapa hal. "Sebagai ASN, Pengawas PAIS harus berakhlak, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ulasnya. Ia menyampaikan agar sukses ada tips yang harus dijalankan. "Pertama memiliki tim work, dan ini harus tim work yang bagus, kemudian dari tim work yang bagus dihasilkan kolaborasi yang bagus pula," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir memberikan sambutan dan berpesan agar peran Pengawas PAIS dalam mengemban misi moderasi beragama harus ditingkatkan. "Bagaimana menjadi Pengawas PAIS yang moderat yang diimplementasikan kepada guru PAIS, kemudian guru PAIS menyampaikan kepada anak didik," ujarnya.

Menurutnya hal ini harus disikapi dengan lebih serius. "Pengawas harus memantau buku bacaan disekolah kemudian intens monitoring dan supervisi ke sekolah tentang bagaimana program moderasi beragama diterapkan di sekolah, tentu upaya ini tidak bisa sendirian, Bidang Kanwil Kemenag Jatim, Dinas pendidikan setempat dan paguyuban Pokjawas PAIS harus sinergi," paparnya.

Sementara itu, Ketua Pokjawas PAIS Kemenag Jatim Hindama Ruhyanani menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh
122 Pengawas PAIS se-Jawa Timur, dengan giat selama dua hari dengan tema Peran Strategis Pengawas PAIS dalam Pendampingan IKM PAI BP Sekolah. "Sebelumnya sudah kami awali dengan pertemuan secara daring juga," tuturnya. Tak lupa turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi PAIS Kemenag Tuban Imam Syafi'i bersama 9 Pengawas PAIS, dengan rincian Pengawas dasar 7 orang dan Pengawas  menengah 2 orang. (lai)