![PPKB, Upaya Atasi Masalah Utama Guru PAI](/storage/pictures/posts/16_9/mid/11025.jpg)
PPKB, Upaya Atasi Masalah Utama Guru PAI
Bogor (Pendis)- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Subdit PAI pada SD/SDLB Direktorat Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Angkatan 4 di Bogor pada 11 hingga 13 November 2019.
"Ini adalah kegiatan sama keempat yang kami konsep dalam rangka menghasilkan instruktur PPKB di tingkat provinsi. Ada 10 peserta terbaik dari setiap angkatan yang kami rekomendasikan untuk menjadi instruktur di provinsi masing-masing dan itu diakui oleh kantor wilayah setempat," kata Ilham, Kasubdit PAI SD/SDLB saat membuka kegiatan (11/11).
Menurutnya, PPKB ditujukan untuk guru-guru PAI (GPAI) yang sudah tersertifikasi dalam rangka tetap mengembangkan kompetisinya secara terus menerus. Ada lima masalah utama yang menjadi kelemahan GPAI secara umum. yaitu bahwa guru belum menguasai cara membangkitkan minat belajar pengetahuan bernuansa Islam, guru belum efektif mengelola proses pembelajaran, guru masih rendah dalam penilaian belajar, guru belum menguasai konsep Islam Rahmatan Lil Alamin (ISRA) dan guru tidak menguasai Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan publikasi ilmiah serta karya inovatif.
Sehingga untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan langkah strategis salah satunya melalui PPKB, pungkas Ilham. (Wikan/Hik)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag