Pramuka, Mendidik Kaum Muda Berkarakter

Pramuka, Mendidik Kaum Muda Berkarakter

LIMA puluh tahun yang lalu Gerakan Pramuka lahir. Usia yang tidak lagi dipandang mudah untuk sebuah organisasi. Namun, dalam perkembangannya Gerakan Pramuka belum maksimal memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan generasi muda. Bahkan, kegiatan pramuka akhir-akhir ini dirasa lesu.

Mari kita menganalisis masing-masing komponen di dalam gerakan pramuka. Dari unsur peserta didik, anak didik adalah subjek dinamis yang bisa digerakkan oleh siapa saja dan kapan saja, dan selama ini masih mempunyai potensi yang luar biasa untuk diajak mencintai gerakan pramuka. Dari komponen orang tua peserta didik, juga sebagian besar mengakui dan merekomendasi bahwa gerakan pramuka mampu membawa anak menjadi disiplin, tanggung jawab, dan mandiri.
Dari sisi yuridis, selama ini gerakan pramuka hanya didasarkan pada Keppres No 238 Tahun 1961 yang menyatakan bahwa Gerakan Kepanduan Prajamuda Karana (Gerakan Pramuka) adalah satu-satunya organisasi yang boleh melakukan pendidikan kepramukaan di Indonesia.

Didukung Pemerintah

Payung hukum semakin kuat ketika November 2010 Undang-undang No 12 tentang Gerakan Pramuka disahkan. Itu artinya kegiatan ini akan didukung pemerintah, termasuk penjaminan berupa alokasi anggaran maupun sarana-prasarana.
Tidak itu saja, gerakan pramuka punya andil besar dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, sehingga layak jika pendidikan kepramukaan menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah, baik secara moral maupun material serta dalam hal pendanaan.

Akan tetapi, perlu ditegaskan pendanaan pengembangan generasi muda bukan aset profit yang akan kita tunggu hasilnya secara material dalam waktu satu atau dua tahun kemudian. Namun, merupakan aset moral yang hasilnya akan kita tunggu dalam satu atau dua dekade. Hasil pembinaan generasi muda lewat gerakan pramuka adalah moral bangsa ini ke depan.
Sebagai organisasi pendidikan nonformal, di luar sekolah dan keluarga, sekaligus wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan sistem among, fungsi, dan tujuan, gerakan pramuka cukup strategis mencetak kaum muda berkarakter.

Nilai-nilai tersebut sudah tercakup dalam janji dan ketentuan moral berupa Tri Satya dan Dasa Darma. Selanjutnya nilai-nilai itu dituangkan dalam butir-butir kompetensi pada buku saku peserta didik berupa syarat kecakapan umum (SKU) baik SKU siaga, penggalang, penegak, maupun pandega. Hal ini menunjukkan bahwa hasil pendidikan gerakan pramuka masih bisa diandalkan, karena dalam kondisi bagaimanapun peserta didik mampu mengendalikan diri untuk tidak berbuat anarkis. (37)

— Drs Ringsung Suratno MPd, kepala SMPN 18 Semarang, Sekretaris Kwarcab Kota Semarang


Tags: