![Presiden Diminta Tegur Mendikbud](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6609.jpg)
Presiden Diminta Tegur Mendikbud
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Rohmani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh terkait uji kompetensi sebagai syarat awal mendapatkan sertifikasi profesi guru. Menurutnya, persyaratan ini melanggar peraturan.
"Karena hal tersebut jelas melanggar peraturan dan telah menimbulkan keresahan," ujar Rohmani, Rabu (29/2/2012), di Jakarta.
Rohmani berpendapat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru karena melakukan uji kompetensi sebagai syarat awal mendapatkan sertifikat profesi.
Dalam PP Nomor 74 Tahun 2008, menurutnya, disebutkan bahwa guru yang memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4 dapat langsung mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat. Sementara, dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut tidak diatur tentang kewajiban guru mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu.
"Satu sisi ini ada baiknya. Namun hal ini telah membuat ketidaknyamanan bagi guru-guru yang hendak ikut program sertifikasi. Banyak yang sudah mengadu ke kami atas kebijakan ini," ujarnya.
Ia mengingatkan Kemendikbud jangan mudah mengutak-atik peraturan. "Prinsipnya, setiap ide perubahan dan perbaikan pasti kita dukung. Tapi harus ada komunikasi terlebih dahulu agar kebijakannya lebih baik," katanya.
Rohmani sendiri menilai, seharusnya, uji kompetensi awal tidak perlu dilakukan. "Yang lebih tepat adalah pemetaan kemampuan sehingga dalam prores pelatihan bisa dikelompokkan berdasarkan kemampuan," katanya.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag