Prihatin (Guru) Bahasa Indonesia

Prihatin (Guru) Bahasa Indonesia

(KR) MESKI sebagai pemersatu bangsa, namun bahasa Indonesia terus menerus mengalami penekanan. Sejak UN diekspose besar-besaran, nasib Bahasa Indonesia (BI) terus menjadi sorotan. Bukan ha nya nilainya, tetapi juga eksistensinya sebagai Bahasa Nasional. Belum lagi nilai Ujian Kompetensi Guru (UKG) Guru Bahasa Indonesia SMP, yang tahun ini menduduki peringkat terendah.

Keprihatinan terhadap guru Bahasa Indonesia bisa dilihat sejak tahun 2010. Mata pelajaran (Mapel) ini selalu kalah di tiga kelompok sekaligus, baik SMP, SMA IPA, maupun SMA Bahasa. Tahun 2010 SMP, BI kalah dengan Matematika (7,47 banding 7,53). Tahun 201 1 BI berada pada urutan terbawah dengan 7,47. Tekanan berat terhadap BI di SMA Jurusan IPA tahun 2012 lebih keras lagi. Dengan rata- rata UN 8,04, BI hanya mampu meraih 7,93. Kalah telak dengan Matematika, Biologi, dan Kimia.

Tahun 2010 dan 2011 BI bahkan dipecundangi Bahasa Inggris (BIng) dengan skor 7,46 (BI) dan 7,69 (B Ing) dan 8,02 (BI) dan 8,12 (BIng) dengan rata-rata UN 7,78 (BI) dan 8,09 (BIng). Nasib BI pun memprihatinkan di SMA Jurusan Bahasa. Sejak tahun 2010-2012 belum pernah BI menang atas bahasa asing. Pun di SMA IPS, BI terus tertinggal oleh BIng, Matematika, dan Ekonomi. BI selalu di bawah rata-rata UN. Tahun 2010 BI hanya meraih 6,10 dan rata-rata UN 7,15. Tahun 2011 sedikit naik 7,59 dengan rata-rata UN 7,63, tahun 2012 BI mendapat 7,34 dengan rata-rata UN 7,62.

Uji Kompetensi Guru

Sinyalemen awal, rendahnya UN terkait dengan rendahnya kualitas guru. Itu terjawab pada hasil UKG. Meski tak sempurna, hasil UKG mengindikasikan kualitas guru di Indonesia belum memuaskan. Berbagai alasan dan penolakan dapat saja dipolemikkan, bahkan legitimasi UGK pun dapat dipertanyakan. Namun, UKG tetap menjadi salah satu bahan renungan penting untuk mulai berbenah dan serius menanjakkan kualitas guru. Jangan lagi buruk muka cermin dibelah.

Melalui UKG yang menghabiskan dana Rp 50 miliar itu, kita dapat memprediksikan bagaimana kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru-guru, termasuk guru BI. Idealnya, guru BI menduduki skor tertinggi. Kenyataannya, seperti disampaikan Mendikbud 4 Agustus lalu, skor UKG Guru BI justru di bawah rata-rata (42
banding 44,5), bahkan menduduki peringkat paling rendah. Hasil ini sungguh memprihatinkan sebab Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara dan sudah menjadi bahasa pertama banyak anak Indonesia.

Terkait dengan hasil tersebut, Mendikbud berjanji melakukan pembinaan berkelanjutan dan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa demi melatih para guru Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Seminar Nasional JPBSI FBS UNY kemarin mengundang kepala BPP Bahasa Jakarta.

Profesionalisme Guru

Guru BI harus profesional. Oleh karena profesional, guru BI wajib memiliki abilitas profesi, yakni harus cakap dalam keilmuan, pengembangan profesi, mendidik, kepribadian, dan cakap dalam abilitas sosial. Oleh karena itu, selayaknya guru BI disandang oleh mereka yang memiliki kualifikasi akademik di bidang Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia. Ini berarti, guru alih fungsi tidak layak menyan dang gelar guru BI. Selain itu, guru BI yang profesional harus menjawab ya empat pertanyaan berikut dalam bentuk bukti nyata. Pertama, apakah guru BI selalu berusaha mewujudkan perilaku sebagai guru yang ideal dan dapat menjadi panutan ? Kedua, apakah guru BI selalu berusaha menunjukkan jati diri sebagai guru BI yang profesional dalam interaksi sosial, dalam percakapan, dan dalam aktivitas berbahasa lisan dan tulis? Apakah guru BI cakap menyimak, berbicara, membaca, dan menulis ?

Ketiga, apakah guru BI senantiasa mengejar kesempatan pengembangan diri sebagai guru dan selalu memperbaiki pengetahuan serta keterampilannya? Apakah guru BI antusias mengikuti kegiatan pengembangan diri? Dan, keempat, apakah guru BI bangga dengan profesinya, tidak menduakannya dengan profesi lain, dan selalu mengejar kualitas terbaik dalam profesi nya sebagai guru?

Apakah guru BI tidak berhenti dalam kepuasan yang stagnan? Pertanyaan-pertanyaan di atas hendaklah terus berdenyut di benak guru hingga pensiun menjelang. Jawaban dan pembenahan harus terus berjalan siklik sehingga pada akhirnya akan berimbas pada kualitas kompetensi guru, baik pedagogik, profesional, sosial, maupun kepribadian. Jangan lupa juga, Kemdik bud akan menguji kinerja guru. Instrumen telah disiapkan mulai saat ini. Uji kinerja guru tersebut akan langsung melihat kinerja guru, terutama dalam hal kedisiplinan mengajar, kualitas mengajar, dan efektivitasnya. Semoga semua itu membawa gairah baru. Amin. (*)


Tags: