RAN Penanggulangan Terorisme 2020 Disepakati

RAN Penanggulangan Terorisme 2020 Disepakati

Jakarta (Pendis) - Rapat Koordinasi Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2020 menghasilkan sejumlah Rencana Aksi Nasional (RAN) yang akan segera disepakati oleh K/L terkait pada awal Januari 2020.

"Kementerian/Lembaga direncanakan menandatangani surat perjanjian implementasinya," ujar Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT, Bangbang Surono, dalam Rakor Sinergitas Antar K/L dalam Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2020, Rabu (03/12), di Hotel Ibis Jakarta.

Rakor yang digelar oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi arah sinergitas penanggulangan terorisme di Indonesia tahun depan. Hadir sepuluh K/L termasuk Kementerian Agama RI sebagai peserta yang mempresentasikan RAN-nya masing-masing.

Menurut Yohan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, penyusunan RAN diharapkan berbasis program K/L yang lokusnya di NTB, Sulawesi Tengah dan Jawa Timur. "Kerjasama ini sebagai kekuatan untuk penanggulangan terorisme," ujarnya.

Kontribusi

Terkait dengan sinergitas program, Kementerian Agama RI memberikan kontribusi sebanyak 14 program/kegiatan yang fokusnya pada penguatan moderasi beragama, toleransi, deradikalisasi dan penyaluran bantuan sarana prasarana pendidikan/ibadah.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ditargetkan dapat membantu pondok pesantren dan Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) di Lamongan, Poso, Palu dan NTB.

Mainstreaming

Mengacu RPJMN 2019-2024 Kemenko Bidang PMK mengharapkan seluruh K/L dalam koordinasinya telah menerjemahkan dalam program/kegiatan 2020. 

"Perlu mainstreaming kontra radikalisasi dan deradikalisasi dalam penanggulangan terorisme," ujar Ponco Respati Nugroho, Asisten Deputi Konflik Sosial Kemenko PMK.

Menurutnya, terorisme sudah mengancam bangsa. Para pelaku sudah berada di tengah-tengah masyarakat. Jika tidak segera diatasi, radikal-terorisme akan menghancurkan persatuan. (a3/dod)


Tags: