Regulasi Guru PAI Harus Segera Dibenahi

Regulasi Guru PAI Harus Segera Dibenahi

Bogor (Pendis) - Rohmat Mulyana Sapdi, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) saat membuka acara Konsinyering Penyusunan Kisi-Kisi USBN PAI Angkatan 2 di Bogor (31/10)menyatakan bahwa tugas Direktorat PAI yang lumayan berat ke depan adalah membenahi sekaligus menyiapkan perangkat regulasi yang mengakomodir kebutuhan Guru PAI saat ini.

Dari beberapa titik krusial terkait regulasi Rohmat menyebutkan 2 hal penting. Pertama mengenai tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI. "Ini tidak terakomodir di PMA (Peraturan Menteri Agama) sehingga tidak terbayarkan," ungkapnya. Seharusnya klausul pengadaan tukin bukan dari tempat mereka bekerja akan tetapi berdasarkan pengangkatan dan itu dibunyikan di regulasi.

Kedua, Rohmat yang pernah menggeluti bidang pendidikan agama dan menyusun buku "Model Pengembangan Nilai melalui PAI" pada tahun 2013 ini juga prihatin bahwa persoalan insentif guru tidak disebut secara gamblang PAI-nya pada tataran keputusan sekjen. "Perlu tambahan klausul agar jelas," usulnya.

Terkait dengan pelaksanaa USBN PAI, Rohmat menghimbau para GPAI selaku penyusun kisi-kisi dan Soal USBN agar memperhatikan apa yang dinamakan prinsi-prinsip penyusunan tes. "Hindari soal-soal yang ambigu dengan memperhatikan konstruk dan materi soal dan yang tak kalah penting soal harus memiliki homogenitas yang tinggi sehingga kualitas semakin tinggi," harap Rohmat.

Kasubdit SD/SDLB Ilham dalam laporannya menjelaskan bahwa salah satu kendala krusial USBN PAI selama ini adalah mekanisme pelaporan. "Kami kesulitan mendapatkan laporan hasil, sehingga output USBN PAI secara angka belum terukur secara nasional,"ujarnya di depan 30 peserta kegiatan yang terdiri atas perwakilan GPAI SMP dari beberapa provinsi. Kegiatan konsinyering itu sendiri dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 2 November 2018. (wikan/dod)(Foto: aan danial)


Tags: