![Rektor UPI: Guru Ngajar Mata Pelajaran Lain akan Turunkan Mutu Pendidikan](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6313.jpg)
Rektor UPI: Guru Ngajar Mata Pelajaran Lain akan Turunkan Mutu Pendidikan
BANDUNG, (PRLM).- Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Sunaryo Kartadinata menuturkan, kewajiban 27,5 jam bagi guru memang cukup memberatkan. Apalagi jika guru diperbolehkan mengajar mata pelajaran lain diluar kompetensinya untuk mengejar kekurangan jam mengajar tersebut.
"Memang itu masalah adminsitrasi tetapi ketika guru diperbolehkan mengajar mata pelajaran lain di luar kompetensinya maka itu akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan," ucapnya.
Menurut Sunaryo, pemerintah sebaiknya lebih memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensinya. Apakah melalui pelatihan, seminar, dan sejenisnya agar kompetensi termasuk wawasan guru bisa terus berkembang sebagai bagian dari pengembangan profesi.
"Tugas guru itu bukan hanya mengajar. Tetapi menyiapkan, melayani, membimbing siswa. Kalau dia harus mengajar dengan beban jam mengajar yang berat apalagi mengajar mata pelajaran lain di luar kompetensinya, apa yang akan terjadi dengan lulusan siswa nantinya? Ini perlu dievaluasi," katanya.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag