Rektor UPI: Guru Ngajar Mata Pelajaran Lain akan Turunkan Mutu Pendidikan

Rektor UPI: Guru Ngajar Mata Pelajaran Lain akan Turunkan Mutu Pendidikan

BANDUNG, (PRLM).- Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Sunaryo Kartadinata menuturkan, kewajiban 27,5 jam bagi guru memang cukup memberatkan. Apalagi jika guru diperbolehkan mengajar mata pelajaran lain diluar kompetensinya untuk mengejar kekurangan jam mengajar tersebut.

"Memang itu masalah adminsitrasi tetapi ketika guru diperbolehkan mengajar mata pelajaran lain di luar kompetensinya maka itu akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan," ucapnya.

Menurut Sunaryo, pemerintah sebaiknya lebih memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensinya. Apakah melalui pelatihan, seminar, dan sejenisnya agar kompetensi termasuk wawasan guru bisa terus berkembang sebagai bagian dari pengembangan profesi.

"Tugas guru itu bukan hanya mengajar. Tetapi menyiapkan, melayani, membimbing siswa. Kalau dia harus mengajar dengan beban jam mengajar yang berat apalagi mengajar mata pelajaran lain di luar kompetensinya, apa yang akan terjadi dengan lulusan siswa nantinya? Ini perlu dievaluasi," katanya.


Tags: