Renstra Pendis 2015-2019, Penentu Arah Kebijakan Pendidikan Islam 5 Tahun Ke Depan

Renstra Pendis 2015-2019, Penentu Arah Kebijakan Pendidikan Islam 5 Tahun Ke Depan

Jakarta (Pendis) - "Pendidikan yang diamanahkan kepada kita memiliki 2 tujuan. Pertama, memberi akses seluas-luasnya kepada anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Kedua, pendidikan yang diberikan tersebut adalah pendidikan yang berkualitas," demikian pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengawali arahannya pada acara pembukaan Workshop Penyusunan Renstra Ditjen Pendidikan Islam 2015-2019 di Jakarta (05/05/2015).

Di hadapan para peserta yang terdiri dari para pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Ditjen Pendis serta tim penyusun Renstra Pendis 2015-2019, Kamaruddin menyampaikan bahwa Renstra Pendis akan memiliki peran untuk menentukan arah kebijakan Pendidikan Islam selama 5 tahun ke depan.

"Target masing-masing direktorat untuk 5 tahun ke depan harus dapat diukur. Contohnya Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis), memiliki target jumlah mahasiswa PTKI pada tahun 2019 sebanyak 1 juta orang. Untuk mencapai target tersebut, konsekuensinya anggaran harus tersedia untuk menambah sarana prasarana, pendidik dan kurikulum," tutur pria yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

"Saya menginginkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan ada PTKI yang bisa masuk ke dalam peringkat 500 besar perguruan tinggi terbaik di dunia. Oleh karenanya, saya berharap Direktorat Diktis dapat merancang program-program terobosan yang cerdas, seperti Program Pembibitan Dosen yang sudah terbukti mampu menghasilkan para alumni yang saat ini banyak memegang peran penting dalam dunia pendidikan," tambahnya.

Sementara untuk Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dirjen Pendis berharap agar Pesantren ke depan dapat semakin menunjukkan perannya dalam menghasilkan kader ulama yang cendekiawan. Selain itu, Kamaruddin Amin menargetkan bahwa pada tahun 2019 tidak ada lagi santri pesantren yang diklaim buta huruf latin. Salah satu caranya melalui jalur pendidikan diniyah formal di lingkungan Pondok Pesantren.

Dirjen Pendis juga menggarisbawahi akan perlunya diversifikasi madrasah. Salah satunya dengan pengembangan madrasah aliyah keagamaan. "Segala sesuatu yang harus dipersiapkan untuk pengembangan MA keagamaan harus tuntas di tahun 2015 ini, sehingga tahun 2016 sudah dapat diimplementasikan," ujar Kamaruddin. Pria asal Makassar yang juga merupakan alumni program pembibitan dosen PTKI angkatan ke-8 mengharapkan agar pada tahun 2016, seluruh Madrasah Aliyah sudah dapat diklasifikasikan ke dalam 4 kategori, yaitu MA yang memiliki keunggulan ilmu umum, MA keagamaan, MA kejuruan dan MA reguler.

Workshop Penyusunan Renstra Ditjen Pendidikan Islam 2015-2019 yang diselenggarakan pada tanggal 5 s/d 6 Mei 2015 merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP), yakni sebuah program kemitraan yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) dan didanai oleh Pemerintah Australia melalui AusAid dan Uni Eropa. Pada akhir sambutannya, Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada ACDP yang telah membantu Ditjen Pendis di dalam penyusunan Renstra Pendis 2015-2019 yang akan menentukan arah Pendidikan Islam 5 tahun ke depan.

Pada kesempatan berikutnya, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Isom Yusqi menyampaikan bahwa substansi dari Renstra Pendis 2015-2019 tidak terlepas dari Renstra Kementerian Agama 2015-2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Untuk itu, Isom mengharapkan agar forum ini dapat dimanfaatkan untuk menampung berbagai masukan dari seluruh jajaran Ditjen Pendidikan Islam demi kesempurnaan Renstra Pendis 2015-2019.

(dod/dod)


Tags: