Riset Tidak Boleh Mandek di Laboratorium

Riset Tidak Boleh Mandek di Laboratorium

SEMARANG (Suara Merdeka) – Pemerintah akan mendorong hasil-hasil riset supaya tak hanya berhenti di lingkup laboratorium dan perpustakaan. Riset harus membumi supaya manfaatnya dirasakaan luas oleh masyarakat dan industri.

"Penelitian itu harus sampai hilir dan jangan berhenti di hulu. Penelitian tak boleh juga berhenti di laboratorium, tetapi bagaimana memengaruhi kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Ristek dan Dikti M Nasir usai peresmian PT Dipo Technology milik Undip di kawasan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, akhir pekan lalu.

Hadir Dekan Fakultas Sains dan Matematika Undip Dr Muhammad Nur, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Dr Suharnomo, Direktur Dipo Technology Ridwan, dan Plt Kepala UPT Humas Undip Rini Handayaningsih.

Kementerian akan bekerja keras supaya penelitian memberikan manfaat. Mereka juga akan menjembatani bertemunya kampus dengan dunia industri. Nasir yang baru saja berkunjung ke Iran mendapati pengelolaan riset di negara itu sangat bagus. Pemerintah Iran sangat mendukung banyak inovasi di kalangan kampus untuk menciptakan peluang dan daya saing tinggi.

"Kami memiliki Dirjen Inovasi yang bisa mempertemukan pemangku kepentingan dalam persoalan riset dan iptek. Sebagai contoh di Iran, karena perhatian pemerintah tinggi, dalam 10 tahun saja science techno park mereka bisa menciptakan hilirisasi untuk kepentingan 1.000 industri,"kata Mantan Dekan FEB Undip itu.

Gandeng Swasta

Nasir menjelaskan, meski dampak riset sangat signifikan, juga dibutuhkan anggaran yang memadai. Kementerian memberikan prioritas anggaran sebesar Rp 1,5 triliun dari pendanaan Rp 4,5 triliun untuk seluruh perguruan tinggi negeri. Namun, jumlah itu belum mencukupi karena kebutuhan riset bisa di atas Rp 10 triliun.

"Kami akan menggandeng swasta. Harus ada tanggung jawab bersama supaya penelitian terakomodasi dengan baik,"ujarnya.

Pemerintah juga akan menghapus biaya hak paten hasil riset yang belum memiliki nilai ekonomis. Mulai 1 Februari hak paten hasil riset yang belum memiliki nilai ekononis tidak dikenai biaya pemeliharaan, karena kondisi ini memberatkan periset nasional dari kalangan perguruan tinggi, terutama mereka yang karyanya belum memiliki nilai ekonomis.

Kewajiban membayar biaya pemeliharaan hak paten juga berpengaruh pada rendahnya keinginan para periset mendaftarkan hak paten hasil penelitian mereka. (H41-37)


Tags: