RSBI Akan Dikelola Provinsi

RSBI Akan Dikelola Provinsi

SOLO- Semua jenjang pendidikan selain SD yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) negeri, akan diambil alih pengelolaannya oleh provinsi.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, yakni provinsi bertanggung jawab pada pendidikan serta berdasar Permendiknas No 78 Tahun 2009 tentang sekolah bertaraf internasional.

Wakil Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Rintisan Sekolah Menengah Atas Bertaraf Internasional (RSMABI) Jawa Tengah, Thoyibun mengatakan, sepekan lalu pihaknya berkoordinasi mengenai hal tersebut. Belum ada kepastian kapan pengambilalihan pengelolaan itu akan mulai diterapkan. ”Pengambilalihan termasuk aset-aset yang dimiliki sekolah, seperti gedung dan tanah. Karena pengambilalihan sampai hal-hal itu, maka koordinasi dulu,” ungkap Thoyibun, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1).

Pengambilalihan pengelolaan dari kabupaten/kota ke provinsi itu tentu diikuti beberapa konsekuensi. Terutama perihal dana operasional pendidikan. Dipastikan dana yang harus dianggarkan oleh provinsi semakin besar.

Untuk satu SMA RSBI, saat ini nominal ratusan juta harus dikeluarkan setiap tahun. Misalnya untuk SMAN 1 Surakarta, pada 2011 memperoleh Rp 460 juta dan pada 2012 Rp 390 juta.

Sementara bagi pemerintah kota/kabupaten tentu beban anggaran akan sedikit terkurangi. Sebab, jika diambil alih provinsi, semua pengelolaan sudah bukan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten. Termasuk, jika biasanya Pemerintah Kota Solo menganggarkan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), ke depan tidak akan diberikan bagi siswa RSBI.

SPP Lebih Ringan

Meski demikian, Thoyibun menyatakan beban SPP yang dibayarkan siswa per bulan akan semakin ringan. ”Dana dari provinsi itu lebih besar. Diharapkan RSBI menjadi semakin murah. Meskipun saat ini telah ada perlakuan khusus bagi siswa miskin,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Surakarta ini.

Lalu berapakah jumlah SMPN dan SMAN/SMKN RSBI yang akan dikelola oleh provinsi? Toyibun belum mengetahui jumlah pasti. Total SMA RSBI negeri dan swasta di Jawa Tengah ada 63 sekolah, sedangkan SMK RSBI negeri dan swasta ada 56 sekolah.

Mengenai aturan 20% guru RSBI harus S-2, belum dipenuhi. Aturan tersebut memiliki banyak kendala, terutama di wilayah pinggiran dan jauh dari universitas. ”Terkadang guru tidak diizinkan untuk studi lanjut. Jika diizinkan kuliah, ada yang menempuh ratusan kilometer. Kalau sekolah dekat dengan universitas, bisa-bisa saja. Tapi kalau yang jauh, sulit memenuhi aturan ini,” ujarnya. (H81-75)


Tags: