Sarjana PAUD Butuh Jejaring

Sarjana PAUD Butuh Jejaring

SEMARANG (Suara Merdeka)- Kompetisi tinggi memasuki dunia kerja membuat sarjana berlatar belakang perkuliahan pendidikan anak usia dini (PAUD) butuh memperkuat jaringan. Sebab, dengan memiliki jaringan memadai akan mempermudah penyerapan banyak informasi.

Jaringan sekaligus modal awal mereka memperkuat kemampuan individu. "Informasi itu sedemikian berharga bagi alumnus kami. Lantaran selepas kuliah, mereka banyak tersebar di berbagai daerah namun tak semua memiliki kemudahan akses," ujar Ketua Prodi Pendidikan Guru (PG) PAUD Universitas PGRI Semarang Agung Prasetyo disela-sela alumni Gathering PG PAUD, kemarin.

Acara itu dihadiri Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPGRIS Kristanto, Ketua Prodi PAUD Agung Prasetyo, Sekretaris Prodi Muniroh Munawar, dan ratusan alumni. Menurut Agung, informasi yang dibutuhkan dapat berupa kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Selebihnya juga mencakup ilmu-ilmu terbaru berkenaan dunia PAUD.

Kebijakan tak akan selamanya statis melainkan seringkali mengalami penyempurnaan. "Ini semua sangat dibutuhkan para sarjana PG PAUD. Mereka wajib mematangkan keilmuan meski sudah tak lagi duduk di bangku kuliah," imbuh Agung.

Sangat Positif

Dikatakan, melalui ajang ini sarjana PAUD UPGRIS juga akan membentuk wadah berupa ikatan alumni. Wadah ini melibatkan keberadaan fakultas tempat mereka dulu mengikuti perkuliahan. Semua kebijakan, informasi disiplin keilmuan terbaru hingga peluang memasuki dunia kerja di dunia PAUD, akan dikirim pada wadah ini.

Mereka berharap anggota ikatan alumni mudah menerima informasi dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Forum ini juga bermanfaat untuk memetakan kualitas alumni. Mulai dari kemampuan menerobos dunia kerja, atau keminatan mereka untuk menekuni studi lanjut.

Wakil Dekan Kristanto menilai forum ini sangat positif. Tak hanya untuk kalangan alumni namun juga bagi pihak kampus. Kampus maupun alumni bisa saling membangun sinergi. Sejauh ini pihaknya sudah cukup banyak membangun jaringan untuk kebutuhan penguatan kelembagaan. (H41-95)


Tags: