Sekjen: Kemenag Harus Mampu Jaga Relasi Harmonis Agama dan Budaya

Sekjen: Kemenag Harus Mampu Jaga Relasi Harmonis Agama dan Budaya

Jakarta (Pendis) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, menjadi salah satu pengisi acara pada Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019 pada Minggu malam (10/03). Pada acara yang mengusung tema "Membangun Moderasi Beragama untuk Pendidikan Islam yang Maju dan Berbudaya" itu, Nur Kholis mengisi sesi Obrolan Santai terkait kebijakan Kementerian Agama dalam pengendalian dan pengawasan isu-isu kekinian.

"Bagaimana tanggapan Pak Sekjen terkait pemberhentian dua orang dosen PTKIN yang sempat viral?" tanya Mucle Katulistiwa, ustadz kocak yang sering menghiasi layar kaca, saat memandu sesi tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nur Kholis meluruskan bahwa hanya ada satu dosen yang diberhentikan, sementara satu orang lainnya bukan berstatus sebagai dosen. Menurutnya pemberhentian tersebut terkait dengan norma. PTKIN, terang Plt. Inspektur Jenderal ini, memiliki seperangkat norma yang harus diikuti dan pelanggaran terhadap norma harus ditindak.

"Ini sama halnya ketika kita bermain bulutangkis, ada aturan main yang harus diikuti oleh para pemain, jika tidak diikuti maka pertandingan tidak bisa dilakukan," terang Nur Kholis.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menerangkan bahwa Kementerian Agama selalu berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Pada konteks pemberhentian dosen tersebut penyebabnya lebih pada pelanggaran disiplin yakni tidak memenuhi kewajiban mengajar melebihi batas yang ditentukan. Adapun isu cadar, menurut Nur Kholis, hanyalah jalan bagi adanya pengaduan masyarakat.

Mengomentasi situasi nasional belakangan ini, Nur Kholis mengatakan saat ini sedang dibenturkan antara agama dan budaya. Padahal, menurut Nur Kholis, diskursus agama dan budaya seharusnya telah selesai.

Terkait kondisi tersebut, Nur Kholis mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk menjaga relasi harmonis antara agama dan budaya dengan memanfaatkan media sosial.

"ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi `Adem Sari` bagi kondisi masyarakat saat ini yang mudah `digoreng`," ajak Nur Kholis. (Nanang/dod)


Tags: