Parepare (Pendis) - Bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional pada 17 Maret 2023, IAIN Parepare menyelenggarakan upacara penyerahan SK kenaikan jabatan fungsional dosen. Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani, M.Ag., menyerahkan 45 SK kenaikan pangkat jabatan fungsional dosen di IAIN Parepare.
Dari 45 SK tersebut, terdapat 13 dosen yang mendapatkan jabatan fungsional Lektor dan 32 orang lainnya adalah Asisten Ahli. Menurut Rektor, akselerasi kenaikan jabatan fungsional dosen di IAIN Parepare adalah strategi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik. Kenaikan pangkat ini juga merupakan bagian dari akselerasi untuk memperkuat status akreditasi perguruan tinggi. Para dosen yang menerima SK jabatan fungsional Asisten Ahli, mengungkapkan rasa semangat dan apresiasi atas penghargaan dan dukungan para pimpinan dan kepegawaian.
Saat ini, IAIN Parepare memiliki 225 dosen, termasuk 3 guru besar, 42 Lektor Kepala, 68 Lektor, 88 Asisten Ahli, dan 24 Tenaga Pengajar. Rektor mengapresiasi dosen yang meningkatkan kuantitas dan kualitas riset dan publikasi mereka untuk mencapai kenaikan jabatan fungsional. Capaian ini sejalan dengan banyaknya publikasi dosen yang telah meningkatkan peringkat IAIN Parepare di posisi ke-9 dari 59 PTKIN pada indeks Sinta Kemendikbud.
Kenaikan jabatan fungsional dosen berdampak positif pada peningkatan kapasitas akreditasi program studi. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari setiap dosen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Salah satu upaya penting dalam menunjang kenaikan karir fungsional dosen adalah melaksanakan penelitian dan menyusun artikel ilmiah yang diterbitkan baik di jurnal nasional maupun internasional.
Jabatan fungsional dosen adalah pengakuan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tridarmanya. Kenaikan jabatan fungsional merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja yang dicapai oleh dosen yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Setiap dosen diharapkan menjadi profesional dan berintegritas sehingga penilaian angka kredit untuk pengajuan kenaikan jabatan harus dilakukan secara konsisten dan sesuai aturan untuk memenuhi standar akuntabilitas.
Peningkatan kuantitas dan kualitas karya ilmiah para dosen dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jurnal nasional yang terindeks pada lembaga pengindeks basis data jurnal nasional terakreditasi internasional bereputasi. Ini merupakan indikasi yang baik tentang daya saing karya ilmiah para dosen di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan ini, Rektor juga memberikan apresiasi kepada bagian kepegawaian yang bekerja cepat dan optimal dalam menunjang kepangkatan dosen di lingkungan Parepare, serta dukungan dari anggota senat dan tim pemeriksa dupak dosen. Kenaikan jabatan fungsional dosen ini diharapkan dapat memacu semangat dan kinerja para dosen sebagai ASN Kemenag RIagar menunjang profesionalisme dan integritas sesuai visi IAIN Parepare yang moderat, inovatif dan unggul.
(Nur Aeni K - Humas IAIN Parepare)
Tags:
PTKINKerenBagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag