Sensitifitas dan Kualifikasi Perencana terhadap Kebutuhan Program-Anggaran

Sensitifitas dan Kualifikasi Perencana terhadap Kebutuhan Program-Anggaran

Solo (Pendis) - Kinerja organisasi termasuk Ditjen Pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, dalam hal ini lebih kepada tenaga perencana baik itu tingkat kanwil dan PTKIN. Sensitifitas dan kualifikasi perencana terhadap kebutuhan riil program dan anggaran Pendidikan Islam menjadi penting untuk diperhatikan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, peka dan visioner dalam menerjemahkan arah kebijakan Pendidikan Islam ke depan, terlebih program-program yang menjadi amanah dalam Renstra (Rencana Strategis) Ditjen Pendidikan Islam.

Dalam kegiatan Sinkronisasi Data Dukung Perencanaan Tingkat Kanwil Tahun 2015 di Solo (07/06/15), Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memberikan arahan bahwa dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran Pendidikan Islam, para perencana baik di tingkat pusat maupun daerah sudah seharusnya memiliki sensitifitas dan kualifikasi yang mumpuni dalam mendukung usaha perencanaan hingga eksekusi program Pendidikan Islam mulai hulu hingga ke hilir. "Perencana pusat-daerah tingkat kanwil dan PTKIN harus memiliki kemampuan teknis perencanaan dan komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholder," ujar Kamaruddin.

Masyarakat dan civitas akademika mempunyai berbagai kebutuhan yang berbeda setiap tahunnya, ketika terpenuhi satu hal maka akan ada hal lainnya yang menjadi tindak lanjut untuk disediakan. Untuk menyerap kebutuhan-kebutuhan yang ada belum lagi kendala di lapangan, seorang perencana harus peka terhadap isu-isu penting dan mampu menjadi penyambung lidah kebijakan pimpinan hingga ke tingkat pelayanan paling dekat dengan pengguna jasa Ditjen Pendidikan Islam.

"Kinerja organisasi sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, peningkatan kualitas perencana mutlak diperlukan," tegas Guru Besar UIN Makassar ini. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang menaungi lembaga pendidikan Islam di negeri besar ini, semestinya paham bahwa pemerintah harus memberikan kepastian dan perlindungan dalam hal pendidikan Islam. Ditjen Pendis sendiri sudah memiliki Renstra (Rencana Strategis) tahun 2015-2019 yang merunut kepada Visi-Misi Kementerian Agama dan RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional).

Selain menuntut peningkatan kualitas para perencana, pria berkacamata ini juga menjelaskan bahwa dalam tahun anggaran 2015 dan beberapa tahun ke depan, terkait Renstra, akan ada beberapa program unggulan yang menjadi pembeda dan bersifat unik bidang Pendidikan Islam, sebagai contoh adalah program Diversifikasi Madrasah.

Senada mendukung pernyataan Dirjen Pendidikan Islam, Kabid PAKIS Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah, Syaifuddin Zuhri menyatakan bahwa perlu adanya solusi yang baik dalam perencanaan maupun eksekusi bidang Pendidikan Islam, agar tidak terjadi revisi berkali-kali dalam rentang waktu yang pendek.

Kasubag Perencanaan dan Anggaran Ditjen Pendis, Nasri, dalam kegiatan Sinkronisasi Data Dukung Perencanaan Tingkat Kanwil Tahun 2015 ini, menjelaskan ada beberapa tujuan yang harus dipenuhi yang menjawab tuntutan Dirjen Pendis, diantaranya adalah : 1) Perbedaan target antara kanwil dan PTKIN sehingga akan lebih fokus ke depannya, 2) Kalkulasi kebutuhan anggaran yang sebenarnya, terutama program-program nasional pemerintah dalam bidang Pendidikan Islam, 3) Konfirmasi data RKP (Rencana Kerja Prioritas) diantaranya BOS (Bantuan Operasional Sekolah), KIP (Kartu Indonesia Pintar), Tunjangan Khusus Guru, 4) Usulan-usulan kebutuhan bidang Pendidikan Islam di berbagai daerah sesuai karakteristik dan spesifikasi masing-masing. Selain itu juga akan ada peningkatan kualitas (sensitifitas dan kualifikasi tenaga perencana pusat-daerah) dalam kegiatan di kota budaya ini.
(sya/ra)


Tags: